Bupati Jember Teken SK Honorer yang Lolos PPPK Tahap 1 dan SE Libur Guru
Gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full.
JEMBER , SJP - Di sela-sela kesibukan mengikuti retret di Akmil Magelang, Bupati Jember Muhammad Fawait tetap mengutamakan warganya. Salah satunya, dengan menandatangani SK dan SE.
"Siang ini, saya mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP," kata Gus Fawait diwawancarai di Akmil, Kamis (27/2/2025) kemarin.
Dia mengaku kaget, terutama pada tenaga pendidik yang sangat berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Jember.
"Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait," tegasnya.
Dia mengimbau OPD terkait supaya bisa membuat draf SK sesuai ketentuan.
"Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Tak menyalahkan pemerintah sebelumnya, nantiy kita harus mencari solusi," terangnya.
Gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full.
"Hari ini saya akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 - 35 miliar, akan kami sediakan pada perubahan anggaran tahun 2025," ucapnya.
"Kalau tidak ada anggaran, maka kita lakukan efisiensi. Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil," ujarnya.
Selain itu, malam ini Gus Fawait juga menandatangani SE bupati bahwa guru juga punya keluarga.
"Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur. Jadi, kalau siswa libur, guru juga harus libur," pungkasnya. (**)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

