Bupati Blitar Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan Massal Ditanggung Pemkab
Pemkab Blitar menjamin biaya pengobatan bagi korban keracunan massal di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
BLITAR, SJP— Bupati Blitar Rijanto memastikan korban keracunan massal di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selopuro mendapat jaminan biaya kesehatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menanggung penuh biaya pengobatan korban.
"Semua gratis. Sudah saya minta ke Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi warga yang terkena musibah ini," ucap Rijanto, Selasa (13/5/2025).
Rijanto menyebut, total ada 66 orang yang mengalami keracunan usai mengonsumsi kolak kacang hijau yang didapat dari kegiatan posyandu lansia pada Sabtu (10/5/2025) lalu. Saat ini, 27 korban masih menjalani perawatan intensif di puskesmas hingga rumah sakit.
Sebagian besar korban mengaku masih mengalami sakit perut, mual, muntah dan diare. Sehingga mereka masih memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
"Kejadian ini di luar dugaan kita semua. Karena keracunan tidak hanya terjadi di daerah kita. Ke depan, yang paling penting harus lebih teliti lagi dalam membeli bahan makanan, bumbu, dan jangan sampai ada yang kedaluwarsa," imbau Rijanto.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati mengatakan, secara umum kondisi kesehatan korban keracunan yang masih menjalani rawat inap, berangsur membaik.
Jika sebelumnya ada yang mengalami diare sebanyak 10–15 kali, kini sudah berkurang menjadi 3–4 kali dalam sehari. "Kalau saat ini kondisi sudah stabil. Kemarin sehari itu diare 10–15 kali. Sekarang berkurang tinggal 3–4 kali," imbuhnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

