Bumdesma Bondowoso Lindungi 4.650 Pekerja Rentan

Pemberian jaminan sosial ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan, namun juga merupakan investasi dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bondowoso. 

15 Feb 2024 - 14:00
Bumdesma Bondowoso Lindungi 4.650 Pekerja Rentan
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat menyerahkan BPJAMSOSTEK secara simbolis (Foto : Rzq/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, secara simbolis menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di sekitar Bumdesma di Pendopo Raden Bagus Asra.

Dalam Kegiatan ini diserahkan secara simbolis penyerahan perlindungan kepada 4.650 pekerja rentan melalui CSR Bumdesma Kabupaten Bondowoso.

Di antaranya UPK Cermee LKD, Tenggarang Mandiri LKD, Tamanan Mandiri LKD, Prakarsa Desa Maesan LKD, Darus Sholah LKD, Rizquna Sejahtera LKD, Mandiri Sebelas LKD dan Bundesma Pujer LKD.

Menurut Pj Bupati Bondowoso, usai penyerahan secara simbolis mengatakan, penyerahan Jamsostek tersebut menjadi contoh bagi Bumdesma lainnya di Bondowoso.

“Kami harap seluruh Bumdesma ikut serta dalam menduplikasikan program serupa, sehingga cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK di Kabupaten Bondowoso semakin meningkat,” ucap Bambang, Kamis (15/2/2024).

Bambang Soekwanto juga mengajak seluruh Bumdesma bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bondowoso.

“Mari bersama-sama membangun sinergi antara Pemerintah Daerah, Bumdesma dan seluruh elemen Masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bondowoso yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ajaknya.

Pemberian jaminan sosial ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan, namun juga merupakan investasi dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bondowoso. 

“Dengan mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, kita tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan mereka akses kepada berbagai manfaat jangka panjang, termasuk beasiswa pendidikan untuk anak ahli waris,” terangnya.

Tak hanya itu, Pemkab Bondowoso juga turut mendorong perangkat daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk mengikutsertakan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dalam program ini.

“Kami berharap agar ekosistem desa, seperti RT, RW, BPD, LKD, juga dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK, mengingat manfaatnya yang sangat beragam,” harapnya.

“Perlindungan ini tidak hanya berupa santunan, tetapi setelah menjadi peserta minimal selama tiga tahun, anak ahli waris bisa mendapatkan beasiswa hingga ke jenjang perguruan tinggi,” pungkasnya. (*)

Editor : Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow