Lonjakan Kunjungan Hotel di Bojonegoro Bukan Karena Pariwisata, Tapi Masifnya Kegiatan Birokrasi
Ketergantungan yang tinggi pada agenda pemerintah (government spend) dan aktivitas korporasi menunjukkan bahwa sektor perhotelan belum sepenuhnya didorong oleh wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang untuk tujuan rekreasi.
BOJONEGORO, SJP — Sektor akomodasi di Kabupaten Bojonegoro mencatatkan lonjakan statistik yang cukup signifikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di wilayah ini melampaui ambang batas psikologis 50 persen.
Berdasarkan rilis BPS Bojonegoro, okupansi hotel berbintang di Kota Ledre ini menyentuh angka 50,77 persen.
Capaian ini menandakan pertumbuhan sebesar 8,96 poin secara month to month jika dibandingkan dengan periode September.
Kepala BPS Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, mengonfirmasi bahwa angka tersebut merupakan capaian tertinggi sepanjang periode Januari hingga Oktober.
Kendati demikian, lonjakan ini ditengarai bukan dipicu oleh daya tarik pariwisata murni, melainkan masifnya kegiatan birokrasi dan agenda korporasi.
"Meningkatnya hunian ini dipengaruhi oleh jumlah kegiatan yang berlangsung di daerah, baik event dari pemerintah maupun pihak swasta yang jauh lebih masif dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," ujar Syawaluddin.
Ketergantungan yang tinggi pada agenda pemerintah (government spend) dan aktivitas korporasi menunjukkan bahwa sektor perhotelan belum sepenuhnya didorong oleh wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang untuk tujuan rekreasi.
Di tengah meroketnya jumlah kamar yang terisi, terdapat anomali pada rata-rata lama menginap tamu (length of stay). BPS mencatat penurunan durasi menginap dari 1,43 hari pada September menjadi 1,37 hari pada Oktober.
Fenomena singgah singkat ini mengindikasikan bahwa Bojonegoro masih dipandang sebagai kota transit atau destinasi bisnis kilat, bukan destinasi wisata menetap.
Penurunan durasi menginap ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha lain, seperti UMKM kuliner dan sektor transportasi, karena waktu yang dihabiskan wisatawan untuk membelanjakan uangnya di daerah menjadi semakin terbatas.
Meski TPK di atas 50 persen memberikan napas baru bagi pengusaha hotel, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan diversifikasi daya tarik wisata agar angka keterisian tidak hanya bergantung pada kalender anggaran pemerintah.
"Angka 50,77 persen memberikan gambaran bahwa separuh kapasitas kamar terisi setiap harinya. Namun, jika durasi menginap terus menurun, efek domino terhadap ekonomi lokal, seperti serapan produk UMKM dan jasa wisata, berisiko tidak maksimal," tutupnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

