Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek

KPK menggelar OTT di Kota Madiun dan mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Sembilan orang dibawa ke Jakarta. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

19 Jan 2026 - 18:47
Breaking News! KPK Tangkap Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi (Foto : Beritasatu/SJP)

MADIUN, SJP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kota Madiun, Senin (19/1/2026), dengan mengamankan sedikitnya 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup yang berlangsung pada hari ini.

“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangannya resminya yang dikirimkan kepada redaksi suarajatimpost.com.

Dari total 15 orang yang diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk, orang nomor satu di Kota Madiun.

“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi melalui pesan WhatsApp kepada suarajatimpost.com.

Budi Prasetyo juga mengungkap, tangkap tangan orang nomor di kota berjuluk 'Kota Pendekar' ini diduga karena praktik fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

"OTT ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelasnya mempertegas dugaan penangkapan. 

Saat ini, sembilan orang yang terjaring OTT masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat mereka. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow