BK DPRD Probolinggo Cari Sutradara Prank Viral, PMII Siapkan Aksi Susulan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo akhirnya menyampaikan hasil investigasi terkait peristiwa "prank ulang tahun" yang viral beberapa waktu lalu. Ketua BK, Gus Nawa, menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD secara personal. Namun, BK menyayangkan kejadian tersebut di lingkungan kantor serta akan menegur pihak-pihak terlibat karena menggunakan fasilitas negara untuk urusan pribadi.

11 Feb 2026 - 20:10
BK DPRD Probolinggo Cari Sutradara Prank Viral, PMII Siapkan Aksi Susulan
BK temui PMII Probolinggo terkait dugaan pelanggaran etik.(Foto: DPRD Probolingo SJP)

PROBOLINGGO, SJP - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/2/2026) usai melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD pada saat demo yang berkangsung di kantor dewan pada Senin (2/2/2026) lalu. 

Adapun laporan yang dilayangkan yakni terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dikaitkan dengan peristiwa prank perayaan ulang tahun di lingkungan kantor DPRD. 

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar PMII di kantor DPRD setempat, sekaligus untuk mendengarkan hasil klarifikasi dan investigasi yang telah dilakukan BK.

Kedatangan perwakilan PMII ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo diterima langsung oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, Wakil Ketua DPRD II HM Zubaidi, serta Ketua Badan Kehormatan DPRD, M. Basyir Nawawi.

Dalam forum tersebut, BK menyampaikan perkembangan hasil penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang ramai menjadi sorotan publik Probolinggo.

Di hadapan anggota PMII, Gus Nawa sapaan ketua BK, menyampaikan bahwa BK telah mengarah pada kesimpulan akhir atas hasil klarifikasi yang dilakukan. 

Gus Nawa menegaskan, BK menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut di lingkungan kantor DPRD.

“Yang pertama, BK itu menyayangkan kejadian tersebut. Yang kemudian yang kedua, berharap untuk tidak terjadi hal seperti itu lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Nawa menjelaskan bahwa BK telah bekerja sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya Pasal 53 sampai 55 yang mengatur tugas dan fungsi Badan Kehormatan. Klarifikasi dan investigasi dilakukan terhadap seluruh pihak yang disebut terkait, termasuk pimpinan DPRD. 

“Kami sudah melakukan klarifikasi, investigasi kepada semua yang bersangkutan (Oka) sudah kami klarifikasi, kemudian kami mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan bahwa tidak ada sedikit pun rencana ataupun niatan dari pribadinya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, BK menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD dalam peristiwa prank ulang tahun yang viral tersebut. 

“Kami berkesimpulan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang dalam hal ini ketika ada prank perayaan ultah Mas Oka,” tegas Gus Nawa.

Meski demikian, BK tetap menyoroti penggunaan fasilitas kantor yang merupakan aset negara untuk kegiatan yang bersifat pribadi. Ia menyebut pihak-pihak yang terlibat telah mendapat teguran. 

“Yang mana kejadiannya ini dilakukan di kantor, yang mana kantor ini adalah menjadi fasilitas negara yang seharusnya tidak boleh dilakukan hal-hal yang sifatnya pribadi, maka kami sudah melakukan peneguran kepada pihak-pihak yang di situ terlibat dalam kejadian ini,” ungkapnya.

Terkait isu siapa pihak yang mengonsep prank tersebut, termasuk dugaan keterlibatan OB dan pamdal, BK menyatakan masih akan melakukan pendalaman. 

“Kami juga ingin terus mendalami hal ini. Sebenarnya di balik ini siapa yang menjadi mohon maaf kalau dengan bahasa kata menjadi otaknya itu akan kami selidiki,” ujar Gus Nawa. 

Ia menegaskan, kewenangan BK terbatas pada anggota DPRD. Jika pelaku bukan anggota dewan, maka langkah yang bisa diambil hanya sebatas peringatan atau teguran.

BK juga membuka kemungkinan pelaporan resmi dalam sidang paripurna apabila di kemudian hari ditemukan indikasi keterlibatan anggota DPRD. 

“Kalau memang ditemukan dan itu termasuk dari anggota kami maka kami akan melakukan rapat, maka laporan BK itu nanti di Paripurna seperti yang ada di dalam Tatib,” jelasnya.

Dari klarifikasi yang telah disampaikan oleh BK, pihak PMII merasa kurang puas sebab perwakilan dari Pamdal dan OB tidak dihadirkan dalam RDP saat itu. 

"Kami akan kembali ke lagi ke sini dan minta agar pihak terkait seperti OB, Pamdal dan pihak ketiga yang menaunginya untuk hadir di pertemuan berikutnya agar bisa diketahui siapa yang mengkonsep di balik ini semua agar lekas tuntas," ujar ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow