Gaji Rp300 Ribu Sebulan untuk Bertahan: Lirih Suara Guru PPPK Tulungagung
Di forum itu, Dian memberanikan diri menunjukkan sepatu yang dikenakannya. Sepatu hitam yang sudah usang, bahkan bolong.
TULUNGAGUNG, SJP - Suasana rapat dengar pendapat antara PGRI, Dinas Pendidikan, dan DPRD Tulungagung, Rabu (11/2/2026) mendadak hening. Di tengah forum resmi yang dihadiri Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sukowinarno, dan Ketua PGRI Tulungagung Muhadi, seorang guru perempuan mencurahkan isi hatinya dengan suara bergetar.
Namanya Dian Setyaningrum, guru kelas 3 SDN 1 Bulusari, Kecamatan Kedungwaru. Statusnya Guru PPPK paruh waktu. Di hadapan para pemangku kebijakan, ia tak lagi mampu menahan tangis.
“Sebenarnya ketika kami menerima SK dan menandatangani gaji PPPK paruh waktu, rasanya dalam hati itu miris, Pak. Kami menandatangani dengan hati menjerit. Bingung harus mengadu kepada siapa,” ucap Dian, tersedu.
Dian mengungkapkan, dari total gaji Rp350 ribu per bulan, ia hanya menerima sekitar Rp300 ribu setelah dipotong berbagai kewajiban. Nominal yang, menurutnya, jauh dari kata layak.
“Coba kita berpikir bersama, Pak. Dengan uang Rp300 ribu, dengan ijazah S1 yang menjadi syarat minimal guru, layakkah bagi kami?” katanya lirih.
Sebagai seorang single parent dengan dua anak yang masih sekolah, satu akan masuk SMP dan satu lagi masih TK swasta, Dian mengaku penghasilannya sebagai guru tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Bensin saja untuk berangkat sekolah, cukupkah? Untuk beli beras saja kadang saya tidak mampu,” tuturnya.
Ia bahkan harus berpuasa demi memastikan kedua anaknya tetap bisa makan.
“Jujur, Pak, saya harus berpuasa. Anak-anak kadang saya ajak puasa. Logikanya, dari mana saya mencukupi kalau hanya mengandalkan gaji guru?” Ungkap Dian penuh tanya.
Di forum itu, Dian memberanikan diri menunjukkan sepatu yang dikenakannya. Sepatu hitam yang sudah usang, bahkan bolong.
“Sepatu yang saya pakai ini bolong, Pak. Untuk beli sepatu pun saya tidak mampu. Kadang justru wali murid yang memberi,” katanya dengan suara pecah.
Baginya, ironi terasa semakin dalam. Ia menyebut penghasilannya bahkan kalah dibandingkan petugas kebersihan jalan.
“Kita kalah dengan tukang sapu di jalan, Pak,” ujarnya.
Kesulitan ekonomi memaksanya mengambil langkah yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya, ia menggadaikan sertifikat pendidiknya ke bank.
“Kalau tidak seperti itu, saya tidak tahu harus bagaimana. Untuk mengontrak rumah saja saya harus memasukkan sertifikasi. Untuk biaya ibu sakit, juga begitu,” ungkapnya.
Padahal, sertifikat pendidik dan tunjangan profesi guru (TPG) adalah satu-satunya harapan tambahan penghasilan yang ia miliki. Namun setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilan tersebut tidak lagi ia terima. Hal itu membuatnya merasa semakin terhimpit.
“Sementara setelah terima SK paruh waktu, gaji kami Rp350 ribu. Per bulan tidak cukup. Apakah kami ke sekolah jalan kaki? Kami perlu bensin. Rp300 ribu itu hanya Rp10 ribu per hari, Pak,” katanya.
Tangis Dian bukan sekadar curahan hati pribadi. Ia menegaskan, kondisi serupa juga dialami banyak rekan guru PPPK paruh waktu lainnya.
“Mohon pertimbangan bagi kami, terutama saya dan teman-teman guru,” pintanya.
Ruang rapat yang biasanya dipenuhi perdebatan formal berubah menjadi ruang empati. Para peserta audiensi terdiam, sebagian menunduk.
Di akhir penyampaiannya, dengan suara hampir tak terdengar, Dian berkata pelan.
“Prihatin sekali, Pak. Gaji sekian, beli sepatu saja tidak bisa," ucapnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

