TMS Kota Batu Rampung
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina pada Rabu (17/7/2024) mengatakan bahwa tahapan coklit telah selesai dan total yang tercatat sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 2.113 orang.
Kota Batu, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berhasil menyelesaikan 20 persen dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Batu.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina pada Rabu (17/7/2024) mengatakan bahwa tahapan coklit telah selesai dan total yang tercatat sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 2.113 orang.
"Dalam proses tersebut, terdapat 1.497 calon pemilih yang ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan penambahan ini, total calon pemilih TMS yang tercatat oleh KPU Kota Batu menjadi 2.113 orang," paparnya.
Sebelumnya, dalam evaluasi coklit bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-Kota Batu, KPU telah mencatat 616 calon pemilih TMS dan pada saat itu progress coklit telah mencapai 80 persen.
Dari hasil tersebut, diketahui jumlah penduduk Kota Batu yang terdaftar sebagai pemilih adalah sebanyak 167.896 orang dengan jumlah pemilih yang terdata sesuai sebanyak 163.917 orang.
"Dari jumlah tersebut, terdapat 1.332 pemilih baru, 1.866 pemilih dengan perubahan data, dan 2.113 pemilih TMS. Dengan hasil coklit yang telah selesai, KPU Kota Batu terus berupaya memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 adalah akurat dan valid," imbuhnya.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Kota Batu sehingga calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada November nanti dapat melakukan kegiatan kampanye dengan tepat sasaran kepada pemilih dalam Pilkada. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?