Belum Jadi Tersangka, Sopir Truk Tabrak Lari di Talun Blitar Masih Jalani Pemeriksaan

Polisi belum menetapkan sopir truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari di simpang empat traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada Jumat (2/1/2025) sore. Hingga kini, sopir truk tersebut masih menjalani pemeriksaan secara mendalam.

05 Jan 2026 - 18:31
Belum Jadi Tersangka, Sopir Truk Tabrak Lari di Talun Blitar Masih Jalani Pemeriksaan
Kasatlantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo. (Foto:Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Sopir truk yang terlibat kecelakaan tabrak lari di simpang empat traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tersebut.

Di mana, sopir truk muatan telur itu diketahui berinisial RB (28) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Ia saat ini masih berstatus terperiksa di Satlantas Polres Blitar.

Kasatlantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan masih terus berjalan. Penetapan tersangka belum dilakukan, karena petugas masih mendalami keterangan dari sopir maupun saksi lain.

"Hingga saat ini, sopir truk masih kami periksa. Statusnya masih terperiksa dan belum kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia, Senin (5/1/2026).

Dijelaskan AKP Rio, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sopir truk sempat melarikan diri usai menyerempet sepeda motor korban. Kemudian, polisi berhasil mengamankan RB saat yang bersangkutan sedang menjenguk korban di rumah sakit.

"Betul sopir sempat kabur dari lokasi dan dari pengakuannya, ia merasa takut dengan reaksi warga," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sopir truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Fakta tersebut turut menjadi bahan pendalaman penyidik dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) sore.

"Setelah kami dalami, yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM. Sementara untuk korban hanya mengalami luka ringan," terang AKP Rio.

Sekedar diketahui, kronologi kecelakaan lalu lintas di simpang empat traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) pukul 17.00 WIB, bermula saat kendaraan truk dengan nopol  AG 8788 RX yang dikemudikan RB melaju dari arah barat menuju timur.

Sesampainya di simpang empat traffic light Desa Kendalrejo, truk berusaha mendahului sepeda motor yang melaju searah di depannya. Namun, saat mendahului, bagian bak belakang truk menyerempet sepeda motor korban yang dikendarai CW (40) berboncengan dengan CKT (34) dan anaknya yang masih balita, warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Akibat serempetan tersebut, kedua korban bersama balita terjatuh ke jalan. Sementara itu, truk terus melaju meninggalkan lokasi kejadian. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow