Polisi Jember Ungkap Penimbunan Pertalite, Pelaku Gunakan Minibus Modifikasi

Polisi Jember membongkar praktik penimbunan Pertalite menggunakan minibus modifikasi dengan mesin penyedot, pelaku telah beraksi sekitar satu tahun.

16 Apr 2026 - 13:00
Polisi Jember Ungkap Penimbunan Pertalite, Pelaku Gunakan Minibus Modifikasi
Sejumlah jeriken berisi Pertalite ditemukan di dalam minibus modifikasi milik pelaku penimbunan BBM di Jember. (Foto: Beritasatu.com)

JEMBER, SJP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan modus unik menggunakan kendaraan minibus yang telah dimodifikasi.

Kendaraan yang kini diamankan di halaman Mapolres Jember tersebut tampak seperti mobil penumpang biasa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan jeriken di dalam kabin yang masing-masing berisi sekitar 30 liter Pertalite.

Pelaku yang diamankan berinisial FS, warga kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Ia diketahui memodifikasi kendaraannya dengan memasang mesin penyedot air di bagian belakang mobil untuk menguras BBM dari tangka ke dalam jeriken.

Modus ini memungkinkan pelaku menyedot pertalite dengan cepat, bahkan saat proses pengisian BBM di SPBU masih berlangsung.

Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap dari laporan Masyarakat yang mencurigai aktivitas kendaraan tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Masyarakat yang curiga dengan aktivitas kendaraan milik tersangka. Mobil tersebut kerap terlihat melakukan pengisian BBM berulang kali dengan jumlah tidak wajar di area SPBU,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Daei hasil pemeriksaan, tersangka FS mengaku telah menjalankan aksi penimbunan Pertalite selama kurang lebih satu tahun. Dalam sekali pengisian, pelaku mampu membeli hingga ratusan liter BBM bersubsidi.

BBM tersebut kemudian dijual kembali ke kios bensin eceran di pinggir jalan dengan harga sekitar Rp 11.700 per liter untuk memperoleh keuntungan.

Saat ini , tersangka Bersama barang bukti berupa minibus modifikasi, mesin penyedot air, serta ratusan liter Pertalite telah diamankan di Mapolres Jember. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Beritasatu.com 

Penulis: Rainila Otek, Mahasiswa Magang Unitri Malang

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow