Hanya Delapan Parpol di Blitar yang Perbarui Data Kepengurusan di SIPOL

KPU Kabupaten Blitar mencatat hanya ada delapan partai politik (parpol) di wilayahnya yang sudah memperbaharui data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester II tahun 2025.

05 Jan 2026 - 19:15
Hanya Delapan Parpol di Blitar yang Perbarui Data Kepengurusan di SIPOL
KPU Kabupaten Blitar saat menggelar rapat pleno verifikasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mencatat hanya ada delapan partai politik (parpol) yang melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester II tahun 2025.

Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno verifikasi pemutakhiran data partai politik pada semester II tahun 2025.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Sugino mengatakan, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan kewajiban parpol agar informasi kepartaian selalu akurat dan dapat diakses publik.

"Pemutakhiran data ini penting untuk memastikan informasi partai politik tetap valid, baik terkait struktur kepengurusan, jumlah anggota maupun alamat kantor. Data yang termutakhir akan sangat membantu dalam tahapan pemilu yang akan datang," kata dia, Senin (5/1/2026).

Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dilaksanakan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU nomor 658 Tahun 2024.

Dalam ketentuan itu, pemutakhiran data dilakukan dua kali dalam kurun waktu satu tahun. Yakni Semester I pada bulan Januari - Juni dan Semester II pada Juli - Desember, dengan batas akhir penyampaian data paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir bulan pada masing-masing semester.

"Pada pemutakhiran data Semester II tahun 2025 hanya ada delapan Parpol yang telah melakukan pembaharuan data di SIPOL. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Republik Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," jelasnya.

Lanjut Sugino, diharapkan kedepan seluruh parpol di Kabupaten Blitar dapat lebih aktif melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Menurutnya, keterbukaan informasi kepartaian menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola partai yang transparan, akuntabel, dan profesional. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow