APTI Bondowoso Tolak Penggunaan Dana Cukai untuk MBG
APTI menyarankan agar pemerintah mencari sumber pendanaan MBG dari sektor lain. Bahkan berpesan agar DPR bisa mengatasi masalah tanpa masalah.
BONDOWOSO, SJP – Anggaran makan bergizi gratis (MBG) masih menjadi perbincangan hangat di tingkat DPR. Berbagai usulan untuk membiayai program andalan Presiden Prabowo Subianto ini, muncul dari beberapa elit.
Di mana, usulan awal datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamuddin, yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program MBG, melalui pendanaan yang bersumber dari zakat.
Namun, usulan tersebut tidak disepakati oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani. Dirinya malahan mengusulkan pembiayaan implementasi MBG didanai dari dana cukai.
Pendanaan MBG dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) atau dana cukai, mendapat reaksi tegas dari Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Muhammad Yazid.
APTI menilai, MBG di Indonesia memerlukan Rp 420 triliun dalam setahun. Sedangkan, saat ini anggaran yang tersisa untuk program tersebut hanya Rp 71 triliun dan diprediksi hanya bisa mencukupi hingga bulan Juni 2025.
Oleh sebab itu, Yazid berharap pemerintah dan DPR memutar otak untuk menyelesaikan kekurangan anggaran itu, bukan malah mengusulkan anggaran dana cukai yang jumlahnya tidak menentu dalam setiap tahunnya.
“Maunya (DPR) kan, menyelesaikan masalah, tapi justru menimbulkan masalah. Seharusnya DPR pakailah jargon Pegadaian (menyelesaikan masalah tanpa masalah),” ungkapnya kepada suarajatimpost, Senin (20/1/2025).
Dirinya menyebut jika target anggaran cukai tahun 2025 mencapai kisaran angka Rp 215 triliun. Namun, dirinya menegaskan, jika APTI menolak anggaran cukai ini dialokasikan untuk MBG.
Pasalnya, DBHCHT itu adalah bagian dana dari pungutan yang diperoleh dari dana cukai, yang dikembalikan dalam bentuk bagi hasil sebesar 3 persen dari cukai yang disetor kepada pemerintah.
“APTI jelas menolak. APTI berdarah-darah memperjuangkan itu di era Presiden Megawati, yang kemudian DBHCHT itu menjadi program 2008,” tegas Yazid yang juga petani tembakau asal Bumi Ki Ronggo ini
Dirinya menyarankan agar pemerintah dan DPR mencari sumber pendanaan lain yang jelas peruntukannya. Sehingga, tidak mengurangi kompensasi bagi yang terdampak kesehatan dari rokok, dan tidak mengganggu instrumen pengendalian rokok yang bersumber dari DBHCHT.
“Salah satu yang menjadi solusinya adalah pengenaan cukai pada gula, plastik, asap kendaraan bermotor dan lainnya. Karena ini juga berdampak pada kesehatan dan lingkungan,” ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut Yazid, jika MBG menggunakan dana cukai akan timbul inkonsistensi pendapatan. Sebab, pendapatan dari dana cukai bersifat tidak stabil dan cenderung menurun dalam jangka panjang, terutama jika kebijakan pengendalian tembakau berhasil diterapkan.
“Jika MBG ini nantinya bergantung kepada dana cukai, maka keberlanjutan program Presiden Prabowo ini, akan terancam. Khususnya, saat pendapatan dari DBHCHT mulai menurun,” terangnya.
“APTI menyarankan agar pemerintah mencari sumber pendanaan MBG dari sektor lain, seperi pajak, efisiensi belanja negara dan meminimalisasi kebocoran anggaran,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

