Mahasiswa KKN UNESA Gandeng Pemdes Kampungbaru Gelar Sosisalisasi Bahaya Narkoba

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari mahasiswa KKN dalam bidang kesehatan yang dirancang dengan berbagai metode interaktif anatara peserta dan pemateri.

19 Dec 2025 - 22:46
Mahasiswa KKN UNESA Gandeng Pemdes Kampungbaru Gelar Sosisalisasi Bahaya Narkoba
Kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Perederaran Gelap Narkoba (P4GN), di Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Jum'at (19/12/2025). (FFoto: kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menggandeng Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam) Tanjunganom menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Kampungbaru tersebut diikuti puluhan peserta dengan antusias. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkoba yang kian marak.

Sosialisasi tersebut merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN di bidang kesehatan yang dirancang dengan metode interaktif antara peserta dan pemateri. Selain itu, pemateri dari Polsek Warujayeng juga menyampaikan informasi terkait upaya pencegahan serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan keluarga maupun teman yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Kepala Desa Kampungbaru, Susilo Dwi Prasetyo, menegaskan pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai ada narkoba di Desa Kampungbaru. Narkoba sangat berbahaya dan tidak memberikan manfaat apa pun, justru merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Senada, Camat Tanjunganom, Johansyah Setiawan, menyampaikan bahwa edukasi tentang bahaya narkoba sangat dibutuhkan masyarakat sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tergerak untuk berperan aktif dalam pencegahan peredarannya di lingkungan sekitar,” katanya.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Warujayeng, Iptu Mualim, menjelaskan bahwa narkoba merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun non-tanaman yang dapat menimbulkan ketergantungan serta dilarang untuk disalahgunakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga, penyalahgunaan narkoba juga melanggar hukum dengan ancaman sanksi pidana yang berat,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow