Target Rp3,2 Miliar, Baznas Bondowoso Soroti Lemahnya Implementasi Instruksi Bupati soal Zakat ASN

Baznas Bondowoso mengungkap potensi zakat ASN di daerah itu bisa mencapai Rp5 miliar per tahun, namun realisasi penghimpunan masih sekitar Rp900 juta. Lemahnya implementasi instruksi penyaluran zakat melalui Baznas menjadi sorotan.

11 Mar 2026 - 19:01
Target Rp3,2 Miliar, Baznas Bondowoso Soroti Lemahnya Implementasi Instruksi Bupati soal Zakat ASN
Akhmadi, Ketua Baznas Bondowoso (pegan Mic) saat memberikan sambutan dalam acara santunan anak yatim dan dhuafa di Pendopo Raden Bagus Assra (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Potensi penghimpunan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso dinilai sangat besar, namun hingga kini realisasinya masih jauh dari optimal. Dari ribuan ASN yang ada, dana zakat yang berhasil dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bondowoso masih berkisar Rp900 juta per tahun.

Ketua Baznas Bondowoso, Akhmadi, mengatakan, sebenarnya sudah ada instruksi Bupati Bondowoso yang mengatur penyaluran zakat ASN melalui Baznas. Namun implementasinya di lapangan dinilai belum maksimal.

“Surat instruksi Bupati itu masih ada, tetapi pelaksanaannya sangat kecil. Harapan kami Bupati bisa mengumpulkan ASN dan OPD untuk menjelaskan kembali isi instruksi tersebut,” kata Akhmadi, saat dikonfirmasi di Pendopo Raden Bagus Assra, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam instruksi tersebut juga terdapat klausul yang mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan sejauh mana pelaksanaan instruksi tersebut di lingkungan masing-masing.

“Di dalam surat instruksi itu ada kewajiban OPD untuk melaporkan hasil kerjanya. Sejauh mana mereka sudah menyampaikan dan menjalankan instruksi itu. Tapi selama ini masih belum maksimal,” ujarnya.

Menurut Akhmadi, potensi penghimpunan zakat ASN di Bondowoso sebenarnya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Pasalnya, jumlah ASN di daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 8.000 orang.

"Dari jumlah itu, sektor yang memiliki potensi terbesar berasal dari Dinas Pendidikan, yang memiliki sekitar 5.000 ASN," ungkapnya.

Jika setiap ASN menyalurkan zakat sebesar Rp50 ribu per bulan sebagaimana tertuang dalam instruksi Bupati, maka dari Dinas Pendidikan saja potensi penghimpunan bisa mencapai sekitar Rp250 juta setiap bulan.

“Kalau 5.000 ASN dikalikan Rp50 ribu, itu sekitar Rp250 juta tiap bulan. Dalam 10 bulan saja sudah bisa mencapai Rp2,5 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, bersama Badan Amil Zakat Nasional pusat, pihaknya menargetkan penghimpunan zakat di Bondowoso pada tahun 2026 dapat mencapai sekitar Rp3,2 miliar.

“Kalau semua OPD berjalan optimal, potensinya bahkan bisa mencapai Rp5 miliar dalam satu tahun,” ungkapnya.

Karena itu, Baznas berharap adanya penguatan dukungan dari pemerintah daerah agar potensi zakat ASN dapat dimaksimalkan untuk membantu program pengentasan kemiskinan di Bondowoso.

“Pada dasarnya Baznas membantu pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu kami berharap ada penguatan dari pemerintah daerah agar potensi ini bisa tergarap maksimal,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow