APBD Trenggalek 2026 Fokus Dongkrak PAD, Petani Diwacanakan Bebas Pajak

KUA-PPAS Trenggalek 2026 kini tampil beda. Pajak mau dibebaskan, pinjaman terus mengalir, insentif petani dicanangkan. Infrastruktur dijanjikan mulus. Tapi seperti biasa, masyarakat diminta sabar tunggu "rilis resmi".

07 Aug 2025 - 20:55
APBD Trenggalek 2026 Fokus Dongkrak PAD, Petani Diwacanakan Bebas Pajak
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memaparkan KUA PPAS 2026 saat rapat paripurna di kantor DPRD Trenggalek. (Foto: Istimewa)

TRENGGALEK, SJP — Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (7/8/2025).

Penyerahan itu bersamaan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (perda). KUA-PPAS 2026 disebut fokus pada pengembangan potensi peningkat PAD.

“Kita fokus pada percantikan beberapa objek yang meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Bupati yang akrab disapa Mas Ipin, usai rapat paripurna, menjawab pertanyaan awak media.

Dia menjelaskan, arah kebijakan anggaran juga diarahkan untuk mengurangi beban ekonomi warga. Salah satunya melalui pemberian insentif kepada masyarakat yang memiliki lahan produktif.

“Kita fokus kepada langkah-langkah yang mengurangi beban masyarakat seperti wacana memberi insentif. Tapi aset-aset produktif bisa kita kerja samakan,” sambungnya.

Mas Ipin menegaskan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Pembangunan jalan, kata dia, tetap akan menjadi fokus dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026 mendatang.

“Ya pastilah. Yang penting jalan, jalan, jalan,” ujarnya menekankan komitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait potensi kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), Mas Ipin justru mewacanakan pembebasan pajak bagi lahan produktif, seperti pertanian untuk mendongkrak pendapatan petani.

“Sebagai contoh lahan pertanian itu dipertahankan. Kita ingin memberikan itu sebagai bagian dari insentif,” paparnya menjelaskan rencana kebijakan fiskal tersebut.

Menurut dia, ketika pendapatan petani meningkat, daya beli ikut naik. Efek berantainya, aktivitas usaha mikro kecil menengah (UMKM) meningkat dan berujung pada naiknya penerimaan pajak.

“Tapi kita belum resmi membuat kebijakan. Tapi itu kebijakan umum yang akan kita ambil. Saya tidak mau omong lebih jauh, ditunggu saja rilis resminya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan, dalam pemaparan bupati juga disebut adanya pinjaman daerah untuk menopang pembangunan infrastruktur tahun ini dan tahun depan.

“Tadi di pemaparannya Pak Bupati, yang tahun 2025 ini pinjamannya Rp56 miliar dan 2026 itu Rp50 miliar. Untuk peningkatan infrastruktur yang menopang pendapatan kita,” katanya.

Doding menambahkan, DPRD akan membahas lebih lanjut dokumen KUA-PPAS. Pembahasan dilakukan bersama fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya sebelum kesepakatan bersama.

“Di dalamnya kita masih belum tahu karena baru hari ini pemaparan oleh Pak Bupati dan akan dipelajari oleh teman-teman fraksi, komisi, dan seterusnya,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD punya waktu sekitar tujuh hari untuk mencapai kesepakatan bersama dengan bupati terkait arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026 mendatang.

Doding juga berharap agar dana alokasi khusus (DAK) tidak lagi mengalami pemotongan. Sebab, itu menyulitkan daerah dalam menjalankan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kalau kekurangan terus, daerah mengalami kesulitan. Apalagi pemerintah pusat sekarang langsung, seperti sekolah rakyat. Semua langsung dikelola pusat. Kita hanya sediakan lahan,” tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow