Tiga Orang Warga Binaan Lapas Bondowoso Mendapat Remisi Natal
Remisi ini menjadi kesempatan warga binaan agar kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik
BONDOWOSO, SJP - Damai Natal memberikan berkah tersendiri bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso.
Pasalnya, di momen hari raya umat kristiani ini, warga binaan di seluruh Indonesia yang beragama kristen, mendapatkan remisi, pada Rabu (25/12/2024).
Seperti yang dikatakan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema Natal tahun ini, “Mari Kita Kembali ke Betlehem,” sebagai pengingat penting untuk memperdalam makna Natal dan memotivasi kehidupan damai dan sejahtera.
“Natal adalah momen penuh kasih Allah yang menuntun kita untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan memotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Agus Andrianto.
Selain perayaan Natal, momentum ini juga ditandai dengan pemberian remisi kepada 15.976 warga binaan di seluruh Indonesia.
“Rinciannya, sebanyak 15.807 orang menerima remisi khusus I (pengurangan sebagian), 116 orang memperoleh remisi khusus II (Langsung Bebas) yang langsung bebas.
Kemudian, 169 anak binaan mendapat remisi khusus, dengan rincian 166 orang menerima remisi khusus I (pengurangan sebagian) dan 3 orang remisi khusus II (Langsung Bebas),” ungkapnya.
Sementara itu, di Lapas Bondowoso sendiri, sebanyak 3 warga binaan menerima remisi Natal khusus I.
“Pengurangan masa pidana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, sesuai dengan syarat yang diatur dalam undang-undang,” Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momen sukacita bagi warga binaan yang merayakan Natal, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
“Perayaan Natal dan pemberian remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang humanis, sekaligus mendorong warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemberian remisi ini dilaksanakan serentak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia di Lapas Perempuan Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran pejabat kementerian, termasuk Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta.
Sedangkan di Lapas Bondowoso, perayaan Natal yang berlangsung di aula terbuka dihadiri oleh Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kasi Binadik Mamatrono, Kasubsi Rebimkemasy Adi Indarto, Kasubsi Keswat Slamet Yulianto, dan Kasubsi Giatja Denny Duwijaya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?