Anggarkan Dana Hibah Rp5 miliar, Mas Dhito Komitmen Tuntaskan PTSL di Kabupaten Kediri
Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini berkomitmen supaya sertifikat tanah bagi warga bisa cepat tuntas. Dengan begitu, warga memiliki jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya.
Kabupaten Kediri, SJP – Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan dana hibah pola trijuang sebesar Rp5 miliar untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Besaran dana yang dialokasikan untuk hibah itu meningkat dari tahun 2023. Hal ini sebagai wujud komitmen Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk menuntaskan sertifikasi tanah bagi warga Kabupaten Kediri.
“Harapannya 2025 nanti Kabupaten Kediri sudah tuntas PTSL,” katanya usai penyerahan sertifikat program PTSL Tahun 2023 bagi warga di Balai Desa Panjer, Kecamatan Plosoklaten.
Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini berkomitmen supaya sertifikat tanah bagi warga bisa cepat tuntas. Dengan begitu, warga memiliki jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya.
“Makanya tahun lalu kita alokasikan Rp4,5 miliar dan tahun ini kita alokasikan Rp5 miliar dan tahun depan kita alokasikan lagi, “ ungkapnya.
Dalam acara penyerahan sertifikat itu, Mas Dhito kembali mengingatkan kepada warga penerima sertifikat untuk tidak menyerahkan sertifikat kepada rentenir sebagai jaminan hutang.
Bilamana warga membutuhkan dana sebagai modal usaha diimbau untuk menjaminkan ke bank daerah Kabupaten Kediri yang memiliki suku bunga rendah dibandingkan bank lain.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kediri La Ode Asrafil menambahkan, keseluruhan sertifikat yang akan diserahkan bagi warga di Desa Panjer sebanyak 600 bidang secara bertahap dalam beberapa hari kedepan.
Pihaknya mengapresiasi komitmen Mas Dhito yang selama ini telah mengalokasikan anggaran untuk hibah percepatan sertifikat tanah bagi warganya.
“Perhatian beliau terhadap masyarakat sangat luar biasa, dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di Indonesia hampir tidak ada yang sama seperti Kabupaten Kediri, “ tandasnya. (adv)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?