PAD Bocor, Komisi II DPRD Pasuruan Desak Inventarisasi Total Aset Pasar
Langkah ini diambil karena banyaknya aset yang lepas dari pencatatan resmi, sehingga retribusi dan potensi sewa tidak masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PASURUAN, SJP — Mencuatnya isu jual beli lapak di Pasar Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan, yang viral di media sosial, membuat Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan terkait pengelolaan aset pasar di Kabupaten Pasuruan pada Rabu (20/5/2026).
DPRD mendesak Diskoperindag Kabupaten Pasuruan segera melakukan pendataan ulang atau inventarisasi terhadap seluruh aset pasar.
Langkah tersebut diambil karena banyaknya aset yang lepas dari pencatatan resmi, sehingga retribusi dan potensi sewa tidak masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II, Agus Setiya Wardana, meminta dinas terkait diperintahkan untuk turun langsung melakukan pendataan ulang, penertiban, dan pembaruan dokumen legalitas.
"Pendataan bertujuan menghentikan kebocoran retribusi akibat oknum tak bertanggung jawab yang menguasai aset tanpa menyetorkan pemasukan ke daerah," katanya.
Lebih lanjut, Wardana menyampaikan bahwa hingga kini masih ada beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusinya. Salah satunya adalah penguasaan aset-aset daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai aset daerah yang harusnya bisa berkontribusi PAD, namun karena dikuasai oleh orang lain, akhirnya tidak membayar menjadi PAD," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan, Taufiqul Ghoni, menyatakan akan melakukan pendataan yang diminta oleh pihak Komisi II terkait aset daerah di pasar tersebut.
"Kami diberi waktu hingga senin depan untuk data ulang aset-aset yang milik Pemkab Pasuruan agar para penyewa hak guna usaha sudah habis masa sewanya akan kami data lagi. Jika para penyewaan tidak mau mengurus untuk perpanjangan, akan kami alih ke penyewa baru agar aset tersebut bisa menyerap PAD Kabupaten Pasuruan," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

