SDN Cangkring 2 Krembung dan Komnas PA Surabaya Bersinergi Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SDN Cangkring 2 Krembung, Sidoarjo, gandeng Komnas PA Surabaya untuk adakan sosialisasi anti-perundungan, perkuat komitmen dalam menciptakan Sekolah Ramah Anak yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Surabaya, SJP - Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, non-formal dan informal yang aman, bersih, sehat, dan nyaman, serta mampu menjamin hak-hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah.
Definisi tesebut tertuang dalam Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) yang ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan SRA dan, SDN Cangkring 2, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya untuk adakan sosialisasi dan penjabaran tentang dampak perundungan baik di sekolah maupun di rumah.
"Kegiatan ini ditujukan juga untuk mengetahui adakah kendala dari SDN terkait dalam melaksanakan SRA," ujar Syaiful Bachri, selaku Ketua Komnas PA Surabaya, Selasa (21/5).
Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh murid kelas 3, 4, 5 dan 6 itu, Syaiful memaparkan mengenai dampak dan juga bahaya dari perundungan, serta akibat apa yang akan menimpa korban maupun pelaku.
"Sekolah begitu berpotensi jadi tempat bullying, bahkan sederet kasus perundungan memang dimulai dari sekolah, oleh karena itu semua elemen sekolah wajib berperan aktif," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Dra. Ririn Winartiningtyas selaku kepala sekolah, dalam kesempatan otu juga Ririn menyampaikan bahwa SDN Cangkring 2 berkomitmen untuk wujudkan SRA.
"Kegiatan ini kami lakukan berkala dimaksud agar para siswa dan guru tetap ingat serta semangat dalam melindungi hak anak terutama pendidikan," terang Ririn.
Dalam kesempatan itu dilakukan penandatangan MOU nota kesepahaman antara SDN Cangkring 2 Krembung Sidoarjo yang diwakili oleh Ririn dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya.
"Ini sebuat komitment yang sudah dicanangkan oleh SDN Cangkring 2 sejak tahun 2022, dan kami menyambut dengan baik niat ini sebagai langkah pencegahan, deteksi dini dan sebagai langkah pemenuhan perlindungan anak di SDN Cangkring 2 Krembung Sidoarjo," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?