Aksi Ribuan Pekerja PTPN XII, Ketua DPRD Bondowoso: Negara Harus Hadir Lindungi Semua Pihak
Menanggapi aksi ribuan pekerja PTPN XII, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menekankan negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum tanpa pandang golongan dalam konflik Kaligedang.
BONDOWOSO, SJP – Ribuan PTPN XII menggelar aksi damai untuk meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera menyelesaikan konflik agraria di PTPN I Regional 5, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen.
Usai menggelar aksi, mereka dipertemukan dalam sebuah forum audiensi dengan Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, Sekretaris Daerah Fathur Rozi, serta Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, di Aula Sabha Bina Praja.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menegaskan, setiap aspirasi masyarakat merupakan hak yang dijamin, selama tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Aspirasi tersebut, kata dia, wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan porsi serta kewenangan masing-masing pihak.
Hal itu disampaikan Ahmad Dhafir menanggapi aspirasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN XII) usai menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bondowoso, tepat di sisi selatan Monumen Gerbong Maut, Alun-alun Raden Bagus Assra Ki Ronggo, Selasa (6/1/2025).
Usai menemui ribuan peserta aksi, politisi PKB ini menekankan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum.
“Aspirasi itu adalah keinginan. Semua orang boleh memiliki keinginan selama tidak bertentangan dengan aturan hukum. Aspirasi yang disampaikan tentu kami terima dan menjadi tanggung jawab untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Terkait persoalan penutupan akses yang selama ini dinilai menghambat aktivitas, Ahmad Dhafir menyebut, inti persoalan bukan sekadar keberadaan portal, melainkan penegakan hukum yang adil. Ia menegaskan, negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang atau golongan tertentu.
“Yang utama bukan soal portal, tetapi penegakan hukum. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kehadiran pemerintah daerah di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab negara, mengingat di wilayah tersebut terdapat struktur pemerintahan lengkap, mulai dari kecamatan, kepolisian, hingga pemerintahan desa dan dusun.
Menanggapi aspirasi pembentukan tim independen, Ahmad Dhafir menyatakan bahwa pada prinsipnya data terkait persoalan tersebut sebenarnya sudah dimiliki oleh berbagai pihak. Namun demikian, pembentukan tim tetap perlu dipertimbangkan secara matang guna mengantisipasi potensi persoalan baru di lapangan.
“Data dari intelijen, informasi masyarakat yang pro dan kontra, sebenarnya sudah lengkap. Tinggal bagaimana Forkopimda membahas dan mengambil langkah lanjutan,” ungkap Ketua DPC PKB Bondowoso ini.
Ahmad Dhafir juga menegaskan, Bondowoso adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan dibuka dan ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyebut, terdapat dugaan bahwa aksi perusakan yang terjadi tidak sepenuhnya dilakukan oleh warga Kaligedang, melainkan ada kemungkinan keterlibatan pihak luar.
“Siapa pun boleh menduga, tapi itu bukan tuduhan. Yang terpenting, semua akan terungkap melalui proses penegakan hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua SPBUN XII, Bramantyo, mengungkapkan bahwa aksi damai yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut merupakan respons atas konflik berkepanjangan di kawasan kebun Java Coffee Estate (JCE) Blawan yang dinilai semakin meruncing.
“Yang kami inginkan hanyalah rasa tenang dan damai saat bekerja. Konflik yang berkepanjangan ini harus segera diselesaikan karena sangat merugikan perusahaan dan berdampak langsung pada perekonomian ribuan pekerja kebun,” tegasnya.
Diketahui, konflik yang terjadi sejak tahun 2023 tersebut kian memanas pasca dijatuhkannya hukuman kepada tiga warga Desa Kaligedang. Rentetan konflik juga terjadi antara warga setempat dengan anggota TNI dari Yonif 514 Bondowoso, yang mengakibatkan sejumlah rumah karyawan PTPN dibakar oleh orang tak dikenal.
Tak berhenti di situ, konflik berlanjut dengan penebangan puluhan ribu pohon kopi milik PTPN I Regional 5 di kawasan kebun Blawan, Desa Kaligedang. Bahkan, sempat terjadi aksi penurunan bendera serta penyanderaan Kapolsek Ijen oleh warga setempat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

