Sempat Bilang Akan Beri Kejutan, Polemik Armuji–Madas Berakhir Damai
Sempat menyebut akan memberi kejutan usai dilaporkan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji akhirnya meminta maaf dan mengakhiri polemik dengan Ormas Madas melalui mediasi damai.
SURABAYA, SJP - Setelah sebelumnya menanggapi laporan hukum dengan santai dan menyebut akan memberi “kejutan”, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memilih jalur damai atas polemiknya dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas).
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan saling menyampaikan permintaan maaf. Kesepakatan damai tersebut tercapai dalam mediasi yang digelar di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Armuji secara terbuka mengakui kekhilafannya saat menyebut nama Ormas Madas dalam video sidak kasus pengusiran paksa Nenek Elina yang sempat viral di media sosial.
"Berulang kali saya mengatakan, tetapi mungkin ada kekhilafan saya. Kekhilafan saya. Karena setelah saya dialog sama si Iwan, sama Bu Joni, saya bolak-balik ngomong ormas, oknum, oknum ormas, oknum," tutur Armuji, Selasa (6/1/2026).
Armuji menjelaskan, polemik bermula ketika dirinya menerima laporan terkait pengusiran paksa terhadap Nenek Elina di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.
Laporan tersebut mendorongnya melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dialami keluarga Nenek Elina.
Ia mengungkapkan, saat sidak berlangsung, dirinya berdialog dengan Nenek Elina, tersangka Samuel, serta RT/RW setempat. Dari keterangan di lokasi, muncul dugaan bahwa pengusiran dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut sebagai oknum ormas, yang kemudian memicu penyebutan nama Madas dalam video sidak.
"Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut ada logo Madas di baju oknum yang mengusir Nenek Elina, maka saya mohon maaf. Namanya orang khilaf, tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum," imbuh Armuji.
Armuji juga mengakui bahwa sebagai pejabat publik, pernyataannya sangat rentan disalahartikan dan berpotensi mendiskreditkan pihak tertentu, bahkan bisa berkembang menjadi sentimen yang sensitif di masyarakat.
"Tetapi hati kecil saya tidak ada niatan apapun untuk ke arah sana. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya supaya hal semacam ini menjadi pembelajaran kita semua," ujarnya.
Sebelumnya, Ormas Madas melaporkan akun media sosial Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada Senin, 5 Januari 2026.
Namun, setelah proses klarifikasi dan mediasi, Ormas Madas memastikan persoalan tersebut telah selesai dan sepakat untuk mencabut laporan hukum yang telah dilayangkan.
"Ini sudah clear semuanya, sesegera mungkin Ormas Madas akan mencabut laporan di Polda Jatim, karena baru kemarin perkaranya dilaporkan. Semoga ini menjadi klarifikasi dan penjelasan," tukas Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

