Akhir Tahun 2025, Polres Nganjuk Paparkan Capaian Kinerja dan Tren Kejahatan

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja Polri sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

29 Dec 2025 - 22:39
Akhir Tahun 2025, Polres Nganjuk Paparkan Capaian Kinerja dan Tren Kejahatan
Polres Nganjuk menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 (Foto Humas From SJP)

NGANJUK, SJP - Polres Nganjuk menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja Polri sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta hadir di tengah masyarakat sebagai penggerak kesejahteraan dan pembangunan daerah

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/12/2025) tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Samapta, Kasat Lantas, serta Kasi Humas Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk menjelaskan, secara umum terdapat dinamika peningkatan dan penurunan kasus pada sejumlah fungsi, namun tingkat pengungkapan perkara menunjukkan tren positif. 

“Konferensi pers akhir tahun ini menjadi bentuk akuntabilitas Polres Nganjuk kepada masyarakat sekaligus evaluasi kinerja kami selama dua tahun terakhir,” ujar AKBP Henri Noveri Santoso.

Pada bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk mencatat 123 laporan polisi pada 2024 dengan 153 tersangka, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 153 laporan polisi dengan 196 tersangka.

Barang bukti sabu turut mengalami kenaikan signifikan dari 303,09 gram pada 2024 menjadi 524,2 gram pada 2025, demikian pula jumlah pil okerbaya yang meningkat dari 119.300 butir menjadi 348.841 butir.

Sementara itu, penegakan hukum lalu lintas juga mengalami peningkatan. Pada 2024, Satlantas Polres Nganjuk mencatat 5.995 penindakan, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 9.624 penindakan, baik melalui tilang manual maupun ETLE.

Di sisi barang bukti, jumlah knalpot brong justru mengalami penurunan dari 257 unit pada 2024 menjadi 150 unit pada 2025, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat.

Di bidang tipiring, Sat Samapta dan Polsek jajaran pada 2024 menangani 1.020 kasus, sedangkan pada 2025 menurun menjadi 933 kasus.

Namun demikian, barang bukti miras pada 2025 tercatat dalam jumlah besar dengan total 2.774,4 liter arak jowo dari berbagai kemasan, sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam menekan penyakit masyarakat.

Satreskrim Polres Nganjuk pada 2024 mencatat total 216 kasus dengan tingkat penyelesaian 85 persen. Angka tersebut meningkat pada 2025 dengan total 257 kasus dan crime clearance mencapai 89 persen. Kasus yang mendominasi di antaranya curanmor dan perkara PPA, dengan sebagian besar berhasil diselesaikan.

“Capaian ini merupakan hasil sinergisitas seluruh pihak, baik TNI, Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, serta peran aktif rekan-rekan media yang terus menyajikan narasi positif dan bersama-sama melawan hoaks,” pungkas AKBP Henri Noveri Santoso. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow