Akademisi: Kenaikan Pajak Daerah Bisa Picu Krisis Sosial

Aliansi Akademisi Peduli Indonesia menilai kenaikan pajak daerah pasca pemangkasan TKD justru memperparah ekonomi rakyat. Guru besar UI Sulistyowati Irianto menyebut kebijakan ini rawan salah sasaran dan bisa picu krisis sosial.

01 Sep 2025 - 21:34
Akademisi: Kenaikan Pajak Daerah Bisa Picu Krisis Sosial
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat, salah satunya menaikkan PBB-P2 250%. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

JAKARTA, SJP – Aliansi Akademisi Peduli Indonesia yang beranggotakan 344 guru besar menilai kebijakan sejumlah pemerintah daerah menaikkan pajak secara drastis, justru memperparah kondisi ekonomi masyarakat. Lonjakan pajak disebut sebagai imbas langsung dari pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD turun dari Rp919 triliun menjadi Rp650 triliun, atau berkurang Rp269 triliun dibanding tahun sebelumnya. Kekurangan dana ini mendorong banyak daerah mencari sumber pemasukan alternatif, salah satunya lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Pemerintah daerah menerjemahkan pemangkasan ini dengan kebijakan sewenang-wenang, seperti menaikkan pajak berlipat-lipat. Dampaknya, kehidupan ekonomi rakyat semakin memprihatinkan karena angka kemiskinan meningkat tajam,” kata Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam konferensi pers daring, Senin (1/9/2025).

Sulistyowati menegaskan, kebijakan fiskal semacam itu tidak memiliki landasan ilmiah maupun data berbasis bukti. Banyak program pemerintah dianggap salah sasaran, rawan penyimpangan, bahkan bisa dimaknai sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan.

Ia menyoroti dampak nyata kebijakan yang justru menghimpit rakyat. Berdasarkan data Bank Dunia, 66% penduduk Indonesia atau sekitar 194 juta jiwa masuk kategori miskin dan rentan.

“Beras yang tadinya Rp75 ribu kini sudah Rp140 ribu untuk 5 kilogram. Daya beli menurun, industri tutup, pendidikan mahal. Rakyat mulai kehilangan harapan dan tidak menutup kemungkinan terjadi amuk sosial jika situasi ini dibiarkan,” tegasnya.

Senada, Ekonom LPEM-UI Teuku Riefky mengingatkan, pemangkasan TKD membuat banyak daerah terpaksa menaikkan pajak. Ia mencontohkan Pati, Bone, dan Cirebon yang sudah menyesuaikan tarif PBB demi menutup kekurangan pendapatan.

Aliansi Akademisi menekankan bahwa pembangunan seharusnya menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

“Sudah waktunya kebijakan anggaran didasarkan pada pemenuhan hak-hak kesejahteraan rakyat (welfare benefits), bukan sekadar charity, tetapi sebagai entitlement,” tandas mereka. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow