Wow! Ada Stok 789 Janda Baru di Nganjuk

Dari data Pengadilan Agama, tahun 2022 diterima 2868 diputus 2887 dan yang resmi cerai 2153, dan Tahun 2023 diterima 2741, diputus 2587 dan yang resmi cerai 1925, serta Tahun 2024 sampai bulan Mei diterima 1127, diputus 906 dan yang resmi cerai 789.

24 Jun 2024 - 20:00
Wow! Ada Stok 789 Janda Baru di Nganjuk
Panitra PA Nganjuk Muhammad Munib (Foto : Kuswanto/SJP)

Kabupaten Nganjuk, SJP - Pengadilan Agama (PA) Nganjuk kelas 1 A mencatat terdapat 789 permohonan cerai yang sudah diputus di sepanjang tahun 2023, dan mayoritas permohonan itu diajukan oleh pihak perempuan.

"Kalau untuk cerai talak (diajukan suami) ada 1127. Untuk cerai gugat (diajukan istri) diputus 906 yang resmi cerai 789," sebut Panitra PA Nganjuk, Muhammad Munib saat ditemui SJP di ruang loby, senin (24/6).

Menurut dia, permohonan ini menurun dibandingkan tahun kemarin, meski sebenarnya angkanya menurun dibanding tahun 2023.

"Karena sadar perceraian, Memang ada penurunan. Namun, penurunan itu merupakan angka yang positif dibanding sebelumnya," jelas Munib.

Pihaknya pun bersyukur untuk tahun 2023 masyarakat mulai sedikit paham akan risiko penceraian. Sebab, dalam tiga tahun terakhir, selalu mengalami penurunan permohonan cerai talak maupun gugat.

"Ada beberapa faktor karena meningkatnya kesadaran dan kesiapan kedua belah pihak sebelum maupun selama menjalani bahtera rumah tangga, serta sudah bisa mengetahui solusi dari setiap permasalahan tanpa melalui jalan akhir (cerai)," jelas mantan Panitra PA Trenggalek ini.

Dari data Pengadilan Agama, Munib menyebut, tahun 2022 diterima 2868 diputus 2887 dan yang resmi cerai 2153, dan Tahun 2023 diterima 2741, diputus 2587 dan yang resmi cerai 1925, serta Tahun 2024 sampai bulan Mei diterima 1127, diputus 906 dan yang resmi cerai 789.

"Karena sudah pergantian tahun dan ada sidang yang belum selesai, maka dilanjutkan di tahun ini (2024)," paparnya.

Munib melanjutkan, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2023. Total permohonan yang diterima mencapai 1127, Sementara, jumlah yang resmi 789.

"Kalau dalam data, artinya sudah ada penurunan setiap tahun, rata-rata faktor ekonomi, ditinggalkan suami dan ada pihak ke iga," sebut munib.

Lanjut Munib, pihaknya mewanti-wanti setiap pasangan suami istri (pasutri) yang mengalami permasalahan rumah tangga, untuk tak tergesa-gesa mengakhiri rumah tangga dengan jalan cerai.

"Tentu, kalau sudah paham tentang apa itu rumah tangga, maka akan dihadapi dengan tenang, karena cerai itu ibarat pintu darurat atau cara paling akhir, seperti halnya pesawat kalau oleng, baru dibuka ketika kondisi benar-benar darurat saja. Nah, ini jangan sampai terjadi," pungkasnya (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow