Jurnalis Blitar Gelar Aksi Tutup Mata dan Mundur, Desak Prabowo Minta Maaf
Sambil membawa poster dan membentangkan spanduk, para peserta aksi menegaskan bahwa pelabelan negatif terhadap wartawan dapat merusak kepercayaan publik pada karya jurnalistik. Padahal, pers memegang peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
KOTA BLITAR, SJP — Aksi berjalan mundur dengan mata dan mulut tertutup menjadi pemandangan yang mencuri perhatian di kawasan Patung Bung Karno, Pertigaan Herlingga, Kota Blitar, pada Selasa (28/7/2026).
Aksi ini digelar oleh puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Blitar Raya. Langkah ini merupakan bentuk protes keras atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "londo ireng" dalam sebuah pidato.
Sambil membawa poster dan membentangkan spanduk, para peserta aksi menegaskan bahwa pelabelan negatif terhadap wartawan dapat merusak kepercayaan publik pada karya jurnalistik. Padahal, pers memegang peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
Koordinator Lapangan Aksi, Winanto, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan bukan untuk memicu polemik, melainkan untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati profesi wartawan. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Kami menolak segala bentuk pelabelan atau narasi yang berpotensi merendahkan profesi wartawan. Kritik, pertanyaan, maupun pemberitaan yang kami lakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar," ujar Winanto.
Lewat pernyataan sikap yang dibacakan secara bergantian, Jurnalis Blitar Raya mendesak Presiden RI memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers di seluruh Indonesia. Sikap ini dianggap krusial agar tidak muncul penafsiran salah yang melukai martabat profesi pers.
Selain menyampaikan tuntutan, mereka mengajak seluruh wartawan untuk tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta terus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan. Pemerintah dan masyarakat juga diharapkan bisa terus menghargai kebebasan pers demi menjaga demokrasi.
Di akhir aksi, Winanto menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan media seharusnya berlandaskan rasa saling menghargai. Menurutnya, kritik pers adalah bagian normal dari demokrasi, bukan bentuk permusuhan.
"Kami percaya pemerintah dan pers memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yakni menghadirkan informasi yang benar dan membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Karena itu, hubungan tersebut harus dilandasi sikap saling menghormati," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

