Seekor Buaya Muara Peliharaan Warga Kediri Diamankan BBKSDA Jatim
Menurut Dafid, BBKSDA Jawa Timur memiliki dokter khusus dan sesuai protap, buaya itu akan direhabilitasi terlebih dulu di tempat yang sudah ditentukan. Bisa di lembaga konservasi ataupun kandang transit sendiri.
Kabupaten Kediri, - Seekor buaya muara peliharaan Dawud Kholilulloh (51) warga Desa Kayen Lor, Kecamatan Plemahan dievakuasi ke Kandang Transit Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Jumat (26/4).
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Kediri, Dafid Fathur Rohman membenarkan hal tersebut. Buaya muara sepanjang tiga meter itu sebelumnya telah dievakuasi petugas Damkar Pos Pare Kabupaten Kediri.
"Ya, satwa yang diserahkan petugas damkar sudah kita bawa dan kita serahkan ke BBKSDA Jawa Timur untuk direhabilitasi," kata Dafid.
Menurut Dafid, BBKSDA Jawa Timur memiliki dokter khusus dan sesuai protap, buaya itu akan direhabilitasi terlebih dulu di tempat yang sudah ditentukan. Bisa di lembaga konservasi ataupun kandang transit sendiri.
"Apabila sudah memungkinkan untuk dilepas, maka BBKSDA akan melepaskan buaya itu ke habitat aslinya. Satwa ini dilindungi undang-undang, jadi harus betul-betul ada izinnya dari kantor BBKSDA," jelasnya.
Lebih lanjut, Dafid menjelaskan jika si pemilik belum mengantongi izin terkait pemeliharaan buaya berjenis kelamin jantan itu. Namun, terkait penindakan terhadap pemilik buaya bukan menjadi ranah BKSDA wilayah Kediri.
"Kalau di institusi kami konsen pada penanganan penyelamatan Satwa, rehabilitasi hingga pelepas liar ke habitat semestinya," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?