WCC Jombang Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Perangkat Desa
Korban dugaan kekerasan seksual di Jombang alami tekanan dan ancaman. WCC siap dampingi dan dorong penegakan hukum agar pelaku yang memiliki posisi kuasa mendapat sanksi tegas.
OMBANG, SJP – Women Crisis Center (WCC) Jombang menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual dan pemerasan terhadap perempuan berinisial SP (34) oleh oknum perangkat Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, berinisial OS.
Berdasarkan informasi yang disampaikan korban kepada media, WCC mencermati adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. OS, sebagai aparat desa, memiliki posisi struktural lebih tinggi dan akses terhadap sumber daya, termasuk jaringan sosial dan politik di tingkat desa, kecamatan, bahkan kabupaten.
“Sementara SP berada dalam posisi yang sangat rentan sebagai perempuan, dan secara psikologis telah mengalami tekanan berkepanjangan,” ucap Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, Senin (28/7/2025).
WCC dengan tegas menolak narasi yang menyederhanakan kasus ini sebagai “perselingkuhan.”
“Framing ini menyesatkan dan mengabaikan konteks kekerasan berbasis gender yang dialami SP. Tidak ada relasi konsensual dalam situasi yang diliputi ancaman, ketimpangan kekuasaan, dan manipulasi emosional,” beber aktivis perempuan Jombang ini.
WCC juga mengecam respons kepala desa dan Inspektorat yang dianggap meremehkan persoalan ini dan cenderung melanggengkan impunitas.
“Pendekatan yang tidak sensitif gender dan tidak berpihak pada korban hanya akan memperparah trauma dan menghambat akses keadilan,” ungkapnya.
Terkait rencana SP untuk melapor ke WCC, pihaknya menyatakan siap mendampingi proses pemulihan psikologis, memfasilitasi akses layanan, dan mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan desa agar bertindak tegas.
“Termasuk pemeriksaan independen dan sanksi tegas terhadap oknum pelaku jika terbukti bersalah,” tandas Ana.
Ana juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak melakukan victim-blaming, serta menghormati hak korban atas kerahasiaan dan pemulihan. Dia menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan.
“Untuk SP dan semua perempuan yang mengalami kekerasan: Anda tidak sendiri. Kami bersama Anda,” pungkasnya.
Sebelumnya, SP yang berasal dari Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengungkap dugaan bujuk rayu dan pemaksaan hubungan seksual oleh OS.
Dalam keterangannya kepada wartawan, SP mengaku awalnya hanya berteman biasa dengan OS. Dia merasa memiliki teman yang membantu pekerjaan dan menjadi tempat berbagi cerita.
“Awal mula berteman baik, tapi lambat laun saya merasakan ada yang aneh. Apa pun yang diminta selalu saya turuti, meski di hati bilang tidak mau, tapi anehnya tetap saya lakukan permintaan itu. Saya tidak bisa membantah ataupun menolak, baik itu permintaan materiel maupun yang lain,” terang SP melalui pesan kepada wartawan, Jumat (25/7/2025) lalu.
Saat mencoba lepas dari hubungan tersebut, SP justru mendapat ancaman.
“Entah itu berupa foto maupun video, saya sebagai perempuan merasa takut. Jika dilaporkan ke polisi, masalah ini akan terdengar keluarga maupun orang lain,” bebernya.
“Jadi saya tidak punya pilihan lain selain menurutinya dan susah lepas dari saudara OS,” imbuhnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

