Warga Mojokerto Datangi Gedung DPRD Sendirian Bawa 4 Tuntutan
Nguji dan kelompoknya menuding jika ada dugaan ketidak keterbukaan pemerintah desanya dalam pengelolaan anggaran.
MOJOKERTO, SJP - Di tengah marak aksi demonstrasi yang dilakukan di berbagai daerah, berbeda dengan warga Mojokerto ini. Ia mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) sendirian dan menyampaikan 4 aspirasi.
Dia adalah Nguji Santoso (49) warga Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Meski ia mendatangi gedung dewan seorang diri, namun ada puluhan orang yang disebutnya diwaliki olehnya.
Kedatangan Nguji yang disebut mewakili warga Desa Singowangi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi itu dengan tujuan mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) yang membawa 4 tuntutan.
Nguji dan kelompoknya menuding jika pemerintah desanya tidak terbuka dalam pengelolaan anggaran.
Surat resmi yang diajukan diterima langsung oleh staf sekretariat DPRD. Pihak sekretariat menyatakan berkas tersebut sudah masuk dan selanjutnya menunggu disposisi dari Ketua DPRD sebelum dijadwalkan pembahasan.
Nguji Santoso, mengatakan bahwa langkah ini diambil lantaran pengaduan masyarakat ke Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto disebutnya tidak kunjung mendapat tanggapan.
“Warga menuntut adanya keterbukaan. Kami sudah menyampaikan laporan ke instansi terkait, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, kami datang ke DPRD agar persoalan ini bisa dibahas secara resmi,” kata Nguji saat diwawancarai di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/9/2025).
Ada 4 tuntutan yang hendak disampaikan oleh Nguji dan aliansi yang terbentuk di desanya itu, fokusnya adalah soal sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Singowangi.
Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2023, selanjutnya, adalah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2020, adanya dugaan pemalsuan dokumen relokasi sekolah TK, dan adanya dugaan penarikan biaya administrasi surat ahli waris hingga jutaan rupiah oleh oknum pemerintah desa.
Nguji meminta DPRD memfasilitasi forum RDP agar aspirasi bisa tersampaikan sekaligus dilakukan klarifikasi bersama pihak-pihak yang terkait.
"Kami menginginkan ada klarifikasi bersama, sehingga pemerintahan di desa bisa berjalan tanpa ada kecurangan yang merugikan masyarakat kecil," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mokokerto, Elia Joko Sambodo berjanji segera menindaklanjuti atau menfasilitasi aspirasi warga.
"Semua aspirasi maupun pengaduan dari masyarakat akan kita bahas dalam RDP," katanya, Sabtu (6/9/2025). (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

