Warga Jombang Diduga Jadi Korban Penyekapan Hingga Penganiayaan di Kediri
Korban sudah melaporkan para terduga pelaku dan meminta langkah sigap dan tegas Polres Kediri.
JOMBANG, SJP - Seorang warga Jombang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kediri. Peristiwa ini dilaporkan kepada Polres Kediri pada, Kamis (23/10/2025) kemarin.
Korban, Edi Saputro (34), warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mengadu bahwa dirinya disekap dan dianiaya oleh mitra kerjanya bernama Tomo, beserta anak buahnya. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: 710/X/2025/SPKT.
Menurut pengakuan korban, kejadian berawal ketika ia dijemput oleh empat orang anak buah Tomo dengan dalih diajak bermusyawarah. Namun, ia justru dibawa ke kandang sapi milik Tomo di Dusun Sangrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
"Di kandang sapi, saya diikat lalu dipukuli berulang kali di bagian wajah hingga memar. Anak Tomo dan dua anak buahnya juga ikut memukuli. Leher belakang dan punggung saya juga dipukul menggunakan tali tampar. Saya mendengar salah satu di antara mereka adalah seorang Pamong," tutur Edi Saputro saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Edi mengungkapkan, pemukulan diawali oleh Tomo, kemudian diikuti oleh anaknya dan anak buahnya. Beberapa jam kemudian, saudara korban bersama perangkat Desa Tinggar datang ke lokasi untuk menjemputnya.
"Dalam perjalanan pulang, saya ceritakan kejadian itu kepada keluarga dan disarankan untuk melapor ke Polres Kediri Pare. Setiba di polres, saya diminta untuk visum terlebih dahulu di rumah sakit dan diantar oleh polisi ke Rumah Sakit Pare," jelasnya.
Edi menyebutkan, akar permasalahan yang memicu penganiayaan ini adalah utang piutang. Ia mengaku memiliki utang kepada Tomo sebesar Rp26.800.000 yang telah dibayar sebagian sebesar Rp13.400.000.
"Saya kaget dibawa ke kandang sapi, padahal dijemput dengan alasan musyawarah cara melunasi utang. Tomo langsung memukul saya saat tiba, lalu anaknya dan anak buahnya ikut mengeroyok. Saya sudah minta maaf dan minta tolong, tetapi malah semakin dipukuli," ujarnya.
Edi Saputro berharap pelaku diganjar hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
Keterangan korban dibenarkan oleh Abdul Wahib, Kepala Seksi Pelayanan Desa Tinggar, yang turut menjemput Edi.
"Saya membenarkan adanya pemukulan tersebut. Ada fotonya, saya ambil gambarnya usai pengeroyokan dan sebelum Edi dibawa pulang," katanya.
Wahib berharap Polres Kediri Pare segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

