Polda Jatim Tangkap Penjual Bahan Peledak

Pihak kepolisian terkait barang bukti disita diantaranya bahan peledak blok 14 buah dan 250 gram, 4.200 casing detonator, detonator sudah jadi 775 buah, bahan peledak serbuk, belerang 4 plastik, serbuk warna merah muda, serbuk warna cokelat, serbuk basah, detonator setengah jadi 1.900 buah.

29 Jul 2024 - 18:00
Polda Jatim Tangkap Penjual Bahan Peledak
Polda Jatim beber barang bukti disita atas penangkapan pembuat bom ikan buatan di gedung bidhumas Mapolda Jatim, Senin (29/7). (Foto: Jefri Yulianto/SJP)
Polda Jatim Tangkap Penjual Bahan Peledak
Polda Jatim Tangkap Penjual Bahan Peledak

Surabaya, SJP - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur ungkap kasus pembuat bom ikan atas penangkapan pelaku (FR) warga Kelurahan Ngemplakrejo, Panggungrejo, Kota Pasuruan, yang diduga produsen bom ikan racikan atau buatan yang akan dijual di Sulawesi Selatan, Senin (29/7) di gedung Bidhumas Mapolda Jatim.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara dalam rilis terbuka mengatakan, terungkapnya kasus dimaksud bermula tim Subdit Gakkum menerima informasi adanya kegiatan pembuatan bom ikan buatan di Kepulauan Raas Madura dan Pasuruan.
 
Kombes Pol Arman Asmara terangkan tim intelair subdit gakkum pada 7 Juli sekira pukul 20.00 wib hingga lakukan pantauan pada pukul 05.00 (08/7), dari penyelidikan menuju ke Jalan Raya Bungul Kidul, Kota Pasuruan.

Sekira pukul 08.30, polisi menghentikan seorang berinisial IS tepat berada di depan swalayan kota Pasuruan dan ditemukan bahan peledak di dalam tas belanja warna hijau.

Kemudian, lanjutnya, dalam tas bawaan IS diketahui berisi bahan peledak dan berupa 30 meter sumbu peledak (kabel rol).

Saat diinterogasi, IS mengaku disuruh FR untuk mengambil barang yang tidak diketahui jenisnya di depan minimarket Kota Pasuruan. 

Disebutkan, dari pengakuan pelaku, IS dihubungi FR untuk mengambil barang yang ada di Pasuruan. Saat itu, FR berada di Surabaya lalu dihubungi IS dan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB.

"Ditemukan barang yang dibawa adalah bahan peledak jenis TNT dan kabel sumbu yang dipesan dari pelaku inisial SS beralamat di Probolinggo," urainya.

Dari pendalaman tim penyidik, sebutnya, oleh FR di rumah kontrakannya di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut bersangkutan ada kaitan dengan tindak pidana.

"FR ini tempat tinggalnya di Pasuruan dan merupakan residivis. Pernah ditahan bersama suaminya ditangkap Bareskrim atas kasus sama," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, diakui menjual bom ikan rakitan ke Sulawesi. Setiap bahan peledak bom ikan yang sudah jadi rakitan dijual dengan harga Rp 1,5 juta.

 "Sudah berjalan setahun. Dijual ke Sulawesi," sebutnya.

Sementara, Danden Gegana Satbrimob Polda Jatim, Kompol Dyan Vicky Sandhi tambahkan, sebagian barang bukti sudah dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim, kerena rakitan bahan serbuk mesiu aktif dianggap bahan mudah meledak dan berbahaya.

"Sebagian barang bukti bahan peledak ditemukan di rumah kontrakan FR dan menjualnya dalam bentuk barang sudah jadi. Jadi bukan serbuk," tegasnya. 

Olehnya, dibeberkan pihak kepolisian terkait barang bukti disita di antaranya bahan peledak blok 14 buah dan 250 gram, 4.200 casing detonator, detonator sudah jadi 775 buah, bahan peledak serbuk, belerang 4 plastik, serbuk warna merah muda, serbuk warna cokelat, serbuk basah, detonator setengah jadi 1.900 buah.

Kemudian sumbu ledak warna merah panjang 15 meter, sumbu ledak warna oranye panjang 59 meter, kapas merk soft cotton jumlah 3 plastik, dua gulung sumbu api warna hitam 30 meter, satu unit mobil Gran Livina, dua buah koper, tujuh buah tampah, sebuah blender, kuas, alat penggulung alumunium, satu set alat ayakan, timbangan alat elektrik dan lima buah lakban.

Atas perbuatannya, FR dijerat pidana dan sanksi terhadap perbuatan pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (STBl.148 No 17) dan Undang-Undang RI dahulu nomor 8 tahun 1948. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow