Wapres Gibran Ingatkan Bawaslu agar Pengawasan Pilkada 2024 Adil dan Tegas
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan sikap adil dan tegas dalam Pilkada 2024
Suarajatimpost.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan sikap adil dan tegas dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Wapres Gibran dalam sambutannya saat memimpin apel siaga Pilkada 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).
“Saya berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Wapres Gibran.
Wapres juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu dan lembaga lain seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh elemen masyarakat. Semua pihak ini diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan secara bersih dan demokratis.
Menghadapi masa tenang Pilkada yang berlangsung pada 24-26 November 2024, Wapres Gibran mengimbau agar seluruh tahapan pemilihan, termasuk pemungutan suara pada 27 November, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap seluruh rangkaian proses Pilkada, mulai dari pencoblosan, perhitungan suara, hingga penetapan hasil.
Terkait dengan potensi sengketa hasil Pilkada, Wapres Gibran meminta agar proses gugatan dilakukan dengan penuh perhatian, memastikan bahwa semua pihak dapat mengajukan gugatan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memperoleh hak mereka. "Kami ingin semua proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wapres Gibran menegaskan betapa pentingnya menjaga netralitas selama Pilkada demi kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi. “Netralitas harus terus dijaga agar Pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat,” tegasnya.
Pilkada 2024 akan melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan total 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?