Wali Kota Batu Tekankan Peran Strategis Sekda sebagai “Dirijen” Birokrasi

Pemkot Batu menargetkan dapat menjaring figur Sekda yang tidak hanya kuat secara manajerial, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak birokrasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah

15 Apr 2026 - 16:11
Wali Kota Batu Tekankan Peran Strategis Sekda sebagai “Dirijen” Birokrasi
Pelantikan pejabat Pemkot Batu (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP - Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah (Sekda) bukan sekadar jabatan administratif, melainkan kunci penggerak utama jalannya birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Hal ini disampaikannya seiring dibukanya Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan Sekda definitif.

Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut pada Rabu (15/4/2026) menguraikan bahwa sekda ideal harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat serta mampu menyatukan berbagai kepentingan dan sudut pandang di internal organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengibaratkan peran Sekda seperti seorang dirijen dalam sebuah orkestra.

“Sekda yang ideal itu seperti konduktor atau dirijen. Ia harus mampu memadukan suara-suara yang berbeda untuk mewujudkan visi misi Mbatu Sae. Sehingga struktur birokrasi di Pemkot Batu terdiri dari berbagai OPD dengan karakter dan pendekatan kebijakan yang berbeda. Dalam kondisi tersebut, Sekda berperan sebagai pengarah agar seluruh elemen dapat berjalan dalam satu irama yang selaras," urainya.

Cak Nur menilai, harmonisasi tersebut akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan yang dihasilkan. Ketika koordinasi berjalan baik, program pembangunan dapat dieksekusi lebih efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara optimal.

Selain itu, ia menekankan bahwa Sekda juga harus mampu menjadi figur yang memberikan arahan, perlindungan, serta nasihat bagi jajaran birokrasi. Peran ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan sesuai arah kebijakan.

Tak kalah penting, aspek ketegasan dan kecepatan dalam pengambilan keputusan juga menjadi perhatian. Menurutnya, Sekda harus mampu bertindak cepat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Sekda harus cakap, mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tidak berbelit, karena rujukan regulasinya sudah jelas,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemkot Batu telah resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda melalui pengumuman bernomor 800/600/PANSEL/35.79.502/2026. Proses ini terbuka tidak hanya bagi ASN internal, tetapi juga bagi ASN dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow