Wali Kota Batu Instruksikan Bakesbangpol Segera Cairkan Dana Banpol 2025

Ia menegaskan bahwa pencairan tahap pertama direncanakan mulai diproses pada April dan akan dicairkan pada Mei, selama tidak ada kendala administrasi. Dana Banpol ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, dengan nilai Rp 10 ribu per suara.

01 May 2025 - 18:22
Wali Kota Batu Instruksikan Bakesbangpol Segera Cairkan Dana Banpol 2025
Wali Kota Batu Nurochman (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Wali Kota Batu, Nurochman menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu untuk segera mencairkan dana bantuan politik (Banpol) tahun anggaran 2025. Total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 448,4 juta kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Batu periode 2024–2029.

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen mendukung peran aktif partai politik dalam pembangunan demokrasi. Oleh karena itu, saya sudah instruksikan Bakesbangpol untuk mempercepat proses pencairan Banpol agar dapat disalurkan tepat waktu,” ujarnya pada Kamis (1/5/2025)

Ia menegaskan bahwa pencairan tahap pertama direncanakan mulai diproses pada April dan akan dicairkan pada Mei, selama tidak ada kendala administrasi. Dana Banpol ini dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, dengan nilai Rp 10 ribu per suara.

Delapan partai yang akan menerima bantuan adalah PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, dan Demokrat. Jumlah bantuan yang diterima berbeda, sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai.

"Jika berdasarkan hasil pemilu, PKB menjadi partai penerima bantuan tertinggi dengan 27.170 suara atau senilai sekitar Rp 90,5 juta. Sedangkan Nasdem menerima bantuan paling kecil dengan 8.056 suara atau sekitar Rp 26,8 juta," imbuhnya.

Nurochman juga mengingatkan agar penggunaan dana Banpol sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan PP Nomor 1 Tahun 2018, dana tersebut wajib dialokasikan 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat partai.

“Dana ini harus digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang, serta mendukung kegiatan operasional yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Ia berharap pencairan dana Banpol ini bisa menjadi langkah konkret dalam memperkuat demokrasi lokal dan mendorong partisipasi politik masyarakat di Kota Batu. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow