Tak Naikkan PBB, Pemkab Gresik Gali Pendapatan dari Aset dan Pariwisata

Pemkab Gresik memutuskan tidak menaikkan PBB-P2 dan BPHTB tahun ini. Fokus pendapatan daerah diarahkan pada optimalisasi aset dan pengembangan sektor pariwisata.

26 Aug 2025 - 15:39
Tak Naikkan PBB, Pemkab Gresik Gali Pendapatan dari Aset dan Pariwisata
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memastikan tidak ada kenaikan PBB-P2 dan BPHTB tahun ini. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) maupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun ini.

Sebagai gantinya, Pemkab Gresik menargetkan penambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor baru, terutama optimalisasi aset daerah serta pengembangan pariwisata berbasis desa dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Pemerintah tahun ini tidak menerapkan kenaikan pajak PBB-P2 dan BPHTB. Kami berkomitmen terus meningkatkan PAD dengan menggali sumber pendapatan baru,” kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Selasa (26/8/2025).

Fandi menjelaskan, sumber PAD baru akan difokuskan pada pemetaan dan pemanfaatan aset daerah. Akselerasi penataan aset diharapkan mampu menghasilkan pemasukan produktif bagi Pemkab Gresik.

Menurut dia, pemerintah daerah berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola aset. Kerja sama itu akan dipastikan legal, berizin, serta diawasi agar sesuai dengan perjanjian.

“Sektor pariwisata juga berpotensi menjadi sumber pendapatan baru. Melalui pemberdayaan desa wisata, event, dan UMKM, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan PAD,” ujarnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow