WALHI Desak Pemkab Trenggalek Segera Tetapkan KBAK dan Sahkan Perda Perlindungan Karst

Desakan ini muncul sebagai respons kritis atas ancaman masif kerusakan ekosistem karst akibat ketiadaan payung hukum yang kuat.

10 Nov 2025 - 12:38
WALHI Desak Pemkab Trenggalek Segera Tetapkan KBAK dan Sahkan Perda Perlindungan Karst
WALHI Jatim saat audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. (Walhi for SJP)

TRENGGALEK, SJP – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek untuk segera menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Karst. 

Desakan ini muncul sebagai respons kritis atas ancaman masif kerusakan ekosistem karst akibat ketiadaan payung hukum yang kuat.

WALHI menilai, dua kebijakan tersebut merupakan langkah mendesak yang harus ditempuh guna membendung kerusakan ekosistem karst yang berfungsi vital sebagai sumber air dan penopang kehidupan masyarakat di wilayah selatan Jawa Timur.

Direktur Eksekutif WALHI Jatim, Wahyu Eka Styawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen penataan pengelolaan ekosistem karst Kabupaten Trenggalek yang disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2018, total luas ekosistem karst di Trenggalek mencapai sekitar 53.506 hektare. Kawasan ini tersebar di 13 kecamatan dan 108 desa.

"Dari kajian tersebut, 35.312 hektare atau sekitar 66 persen direkomendasikan sebagai kawasan berfungsi lindung, sedangkan 18.193 hektare atau 34 persen sebagai kawasan budi daya," ujar Wahyu, Senin (10/11/2025).

Namun, WALHI menyoroti inkonsistensi dalam kebijakan tata ruang daerah. Wahyu menyebut, hanya 12.371 hektare (35 persen) kawasan lindung karst yang telah diakomodasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek 2012–2032.

"Ironisnya, dalam revisi RTRW terbaru, nasib pengakuan kawasan lindung karst ini justru menjadi tidak jelas," tegas Wahyu.

Karst Trenggalek memiliki peran krusial sebagai rumah air bagi lebih dari 75 sumber mata air, sistem gua aktif, dan jaringan sungai bawah tanah. 

Selain menyediakan air bersih, karst juga berfungsi menjaga keseimbangan iklim mikro dan menahan risiko bencana geologi seperti tanah longsor dan banjir.

"Sayangnya, hingga kini belum ada payung hukum daerah yang secara tegas melindungi kawasan karst dari ancaman investasi ekstraktif dan perubahan tata ruang," terang Wahyu. 

Ketiadaan perlindungan hukum, menurut WALHI, menjadikan wilayah karst Trenggalek sangat rentan terhadap ekspansi industri pertambangan.

"Beberapa rencana tambang emas dan mineral muncul di kawasan karst yang seharusnya berfungsi lindung," ungkapnya.

Aktivitas tambang di kawasan hidrologis sensitif ini dinilai berisiko sangat besar merusak sistem air bawah tanah, menurunkan debit sumber air, dan mempercepat kerusakan lingkungan yang bersifat permanen.

Oleh karena itu, WALHI mendesak Pemkab Trenggalek untuk mengambil tiga langkah mendesak. Pertama, menetapkan KBAK berdasarkan hasil kajian KLHK dan Badan Geologi. Kedua, melakukan moratorium izin baru di wilayah karst. Dan ketiga, segera menyusun Perda Perlindungan Karst yang tegas.

Perda yang disusun, lanjut Wahyu, harus secara spesifik mengatur pelarangan aktivitas tambang di zona lindung, perlindungan sumber air dan gua, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta mekanisme pemulihan lingkungan.

"WALHI Jawa Timur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan DPRD tidak boleh lagi menunda langkah politik dan hukum untuk melindungi karst. Sebab tanggung jawab perlindungan ruang hidup rakyat ada di tangan pemerintah daerah, dan setiap kelalaian akan kami anggap sebagai bentuk pembiaran terhadap krisis ekologis," pungkas Wahyu. 

Untuk diketahui, karst adalah jenis bentang alam yang terbentuk dari pelarutan batuan karbonat seperti batu kapur oleh air hujan selama ribuan tahun. Karakteristiknya meliputi gua, lubang runtuhan, dan pola aliran sungai bawah tanah. Bentang alam ini memiliki ciri khas lahan yang kurang subur, rentan erosi, dan memiliki formasi geologis yang unik seperti puncak gunung. (**) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow