Puskesmas Tanjungharjo Terancam Tak Beroperasi, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Pemkab Bojonegoro

Fasilitas layanan kesehatan yang menelan anggaran sekitar Rp 8,4 miliar itu hingga kini belum bisa difungsikan lantaran berdiri di atas lahan sawah dilindungi (LSD).

23 Dec 2025 - 21:21
Puskesmas Tanjungharjo Terancam Tak Beroperasi, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Pemkab Bojonegoro
Puskesmas Tanjungharjo. Foto: Ist

BOJONEGORO, SJP — Gedung Puskesmas Tanjungharjo yang berlokasi di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, terancam mangkrak meski pembangunan fisiknya telah rampung.

Fasilitas layanan kesehatan yang menelan anggaran sekitar Rp8,4 miliar itu hingga kini belum bisa difungsikan lantaran berdiri di atas lahan sawah dilindungi (LSD).

Pembangunan puskesmas yang dikerjakan secara bertahap sejak 2023 tersebut semula direncanakan segera beroperasi pada 2025. Namun, rencana itu terhambat karena gedung belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kendala utama terletak pada status lahan produktif yang digunakan, sehingga membutuhkan izin khusus dari Kementerian Pertanian.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, menilai persoalan ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam perencanaan pembangunan fasilitas publik. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Dinas Kesehatan, harus bertanggung jawab penuh.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang dilakukan Dinas Kesehatan. Bangunan ini dibiayai dari uang rakyat, tetapi justru berpotensi tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Abdullah Umar, Selasa (23/12/2025).

Umar mengungkapkan, DPRD telah meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait polemik tersebut. Menurutnya, kasus Puskesmas Tanjungharjo mencerminkan lemahnya perencanaan sejak awal, terutama dalam penentuan lokasi pembangunan.

“Seharusnya puskesmas ini bisa melayani ribuan warga di wilayah Kapas dan sekitarnya. Tapi sekarang tidak bisa beroperasi karena terkendala izin lahan. Ini jelas sebuah kesalahan besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah agar bangunan yang sudah berdiri tidak terbengkalai. Umar menekankan, pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari buruknya tata kelola pembangunan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Informasinya, dinas harus menyiapkan lahan pengganti lima kali lipat dari luas lahan LSD yang digunakan. Kepala dinas menyebut lahan pengganti sudah disiapkan. Kami berharap ini bukan sekadar janji,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.

Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Tanjungharjo dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal tahun 2023, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar. Pembangunan kemudian dilanjutkan dengan tambahan anggaran, dan pada tahun 2024 kembali dialokasikan dana sebesar Rp 3 miliar untuk penyelesaian gedung tersebut. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow