Belum Rekam e-KTP, Ribuan NIK Warga Kabupaten Blitar Terancam Dinonaktifkan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mencatat ada 2.001 NIK yang belum melakukan perekaman e-KTP dan itu terancam dinonaktifkan atau dihapus.
BLITAR, SJP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mencatat ada 2.001 nomor induk kependudukan (NIK) warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Dispendukcapil bakal menonaktifkan atau menghapus NIK warga Kabupaten Blitar, jika sampai akhir April 2025 tak kunjung melakukan perekaman e-KTP.
Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan dan verifikasi di lapangan, untuk mengetahui posisi warga pemilik NIK yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kami mendata masih ada 2.001 NIK yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kami berikan waktu sampai akhir April ini, kalau tidak, nanti NIK nya akan kami nonaktifkan atau dihapus," ucap Tunggul, Selasa (22/4/2025).
Dijelaskan Tunggul, jika hasil verifikasi di lapangan diketahui pemilik NIK sudah meninggal dunia, maka pihak keluarga harus segera mengurus akta kematian.
Lalu, jika pemilik NIK berada di luar kota, Dispendukcapil meminta yang bersangkutan segera melakukan perekaman e-KTP di daerah tinggalnya saat ini. Kemudian, jika pemilik NIK tidak diketahui keberadaannya, maka akan dilakukan penonaktifan atau dihapus.
"Penonaktifan atau penghapusan NIK ini bertujuan agar warga tertib administrasi kependudukan dan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan NIK. Kami imbau masyarakat bisa segera rekam e-KTP, bisa di kantor Kecamatan maupun di kantor Dispendukcapil," jelasnya.
Lanjut Tunggul, data awal pada akhir tahun 2024 menunjukan ada 3.995 NIK warga Kabupaten Blitar yang belum melakukan perekaman e-KTP. Setelah dilakukan pemetaan dan verifikasi, dari jumlah total itu ada 1.994 NIK yang akhirnya melakukan perekaman e-KTP. Sehingga, kini menyisakan ada 2.001 NIK warga Kabupaten Blitar belum melakukan perekaman e-KTP. (*)
Foto : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

