Pria Lajang Di Jombang Curi Kutang Wanita Untuk Hasrat Seksual
Yoga mencuri kutang dalam wanita di komplek perumahan yang ia tinggali. Dihadapan petugas Yoga mengaku mencuri kutang wanita untuk imajinasi penyaluran hasrat seksual.
Jombang, SJP - Yoga Agung Pratama (26), pria lajang asal Perum Mojoasri, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri kutang dalam wanita.
Yoga mencuri kutang dalam wanita di komplek perumahan yang ia tinggali.
Saat di hadapan petugas, Yoga akui mencuri kutang wanita untuk imajinasi penyaluran hasrat seksual.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, katakan pencurian kutang wanita terjadi pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku berstatus lajang dan belum menikah serta diduga miliki gangguan seksual.
“Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya,” kata Kompol Yogas dalam pesan diterima wartawan, Jumat (12/1/2024).
Peristiwa berawal dari polisi menerima laporan dari warga adanya pencurian kutang.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapatkan bukti rekaman CCTV sekitar.
Kompol Yogas menyebut, penangkapan terhadap pelaku sesaat tidak begitu lama usai tindakan pencurian kutang wanita terjadi.
Berbekal informasi warga, polisi berhasil mengamankan pelaku.
“Sekitar 16.30 WIB, yang bersangkutan sempat melintas di area sekitar TKP, anggota melakukan penelusuran dan berhasil diamankan,” terangnya.
Selain amankan pelaku, polisi turut amankan barang bukti hasil curian berupa kutang wanita sebanyak empat buah.
Meskipun polisi akhirnya melepaskan tersangka lantaran korban sudah memaafkan.
Selain itu, pelaku ini berasal dari keluarga yang baik, karena sering membantu warga dalam kegiatan lingkungan.
“Ada permohonan maaf dari korban, untuk tidak diproses secara hukum, diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kompol Yogas. "Selanjutnya kita lakukan restorative justice." (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?