Viral! Aksi Heroik Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Terekam CCTV

Tersangka mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat

10 Feb 2025 - 20:49
Viral! Aksi Heroik Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Terekam CCTV
Polisi mengamankan sepeda motor dan terduga pelaku hendak melarikan diri (Rekaman CCTV)

SAMPANG, SJP - Sebuah video rekaman CCTV penangkapan seorang pria yang diduga menjadi pelaku tipu gelap di Kabupaten Sampang, mendadak viral di media sosial grup WhatsApp,

Tak seperti penangkapan yang dilakukan aparat pada umumnya. Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, penangkapan dilakukan satu anggota polisi saja.

Bahkan, dikabarkan anggota berseragam coklat tersebut merupakan Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Kecamatan Torjun, Sampang Brigadir Nor Wahid Rusdianto.

Aksi heroik tersebut terjadi di depan Masjid Arrohman, berlokasi di Jalan Pengongseyan, Kecamatan Torjun, pada, Senin (10/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam video CCTV awalnya suasana di depan masjid tampak tenteram, aktifitas masyarakat berjalan seperti biasanya. Kemudian datang terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah muda, dan berhenti di depan masjid seakan mengobrol dengan penjual pentol.

Tak berselang lama, datang mobil polisi. Seketika itu pengemudi, yakni, Brigadir Nor Wahid Rusdianto turun dari mobil dan mencoba menangkap terduga pelaku.

Hanya saja, pelaku langsung melarikan diri dengan cara berlari menyeberangi jalan meninggalkan sepeda motornya. Sehingga dikejar oleh Brigadir Nor Wahid sembari berteriak maling.

Warga yang berada di area sekitar langsung turut mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di dalam mobil polisi.

Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan atas aksi Brigadir Nor Wahid Rusdianto menangkap pelaku penipuan dan penggelapan berinisial JP (36) asal Desa Robatal, Kecamatan Robatal.

Menurutnya, penangkapan dilakukan Brigadir Nor Wahid sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang.

Namun di tengah perjalanan balik ke Kantor Mapolsek Torjun, malah melihat JP tengah merayu korban di Simpang jalan Kotem, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.

"Karena hafal dengan wajah dan sepeda motor milik JP, kemudian Brigadir Nor Wahid memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP," terangnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan JP adalah membujuk serta merayu korban dengan berpura-pura akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Termasuk uang atau perhiasan yang dipakai korban. Lalu oleh JP, korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan di pinggir jalan," ungkapnya.

Pasca JP diamankan sekaligus diinterogasi, JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

"JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kuitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow