Video Porno Gay di Mojokerto Ternyata Banyak Diminati

Terbeber pengakuan dari prlaku jika video porno gay yang dibuat telah memiliki pelanggan di grup Telegram sebanyak 250 orang.

06 Sep 2025 - 19:01
Video Porno Gay di Mojokerto Ternyata Banyak Diminati
Akun media sosial diduga milik waria bernama Fathin Octavia. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Terbongkarnya rumah produksi video porno sesama jenis atau gay, di sebuah kos yang ada di Mojokerto rupanya membuka tabir jika video hubungan badan sesama jenis banyak diminati. 

Menyusul ditangkapnya FA alias Fathin Octavia (29) waria Asal Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (2/9/2025) lalu, terbeber pengakuan jika video porno gay yang ia buat telah memiliki member di grup Telegram sebanyak 250 orang. 

Di hadapan polisi, Fathin Octavia mengaku telah memproduksi ratusan video porno sesama jenis. Artinya, ada video yang menampilkan dirinya dengan laki-laki, ada juga yang diperankan sesama waria. 

Konten video yang menampilkan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay ini apabila ada member yang ingin menikmati di grub Telegram, harus membayar Rp100 ribu hingga Rp350 ribu, mulai video hubungan badan yang disiarkan secara live maupun non live. Pembayaran dilakukan oleh member secara transfer ke kenening bank atas nama FA. 

"FA ini yang menjadi aktornya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Sabtu (6/9/2025). 

Polisi membeber, dalam merekrut lawan main, Fathin Octavia menawarkan di berbagai platfom media sosial. Ada puluhan laki-laki yang telah berminat berhubungan badan dengan waria berbadan montok asal Mojokerto itu, mayoritas lawan main dari Mojokerto dan daerah sekitar. 

Diberitakan sebelumnya, rumah produksi video porno atau bokep yang menayangkan hubungan badan sesama jenis atau gay di Kabupaten Mojokerto berhasil dibongkar polisi.

Lokasinya berada di sebuah rumah kos di Dusun Tegaldadi, Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Seorang waria yang diduga sebagai produser sekaligus penjual konten pornografi melalui media sosial berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (2/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Data yang berhasil dihimpun, pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial FA (27), dengan nama waria Fathin Oktavia, warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Dikonfirmasi hal itu, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun membenarkan penangkapan terduga pelaku produksi dan penjualan video porno di wilayah hukumnya.

"Benar,” singkatnya, saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Dari tangan Fathin Octavia, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, alat kontrasepsi, pelumas, hingga topeng yang diduga digunakan dalam pembuatan konten bokep. (*)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow