Uji KIR Gratis di Kota Batu Belum Ampuh Dongkrak Kepatuhan

Dengan capaian yang masih di angka 61 persen, uji KIR gratis terbukti belum cukup menjadi pemicu kepatuhan tanpa diimbangi penegakan aturan yang tegas. Jika tidak ada konsekuensi nyata bagi kendaraan yang menunggak uji, maka potensi risiko keselamatan tetap mengintai di jalan.

23 Feb 2026 - 14:00
Uji KIR Gratis di Kota Batu Belum Ampuh Dongkrak Kepatuhan
Uji KIR yang dilakukan oleh Dishub Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Kebijakan uji KIR gratis yang digulirkan Dinas Perhubungan Kota Batu sepanjang 2025 belum sepenuhnya efektif mendongkrak kepatuhan pemilik kendaraan. Meski biaya pengujian digratiskan, tingkat partisipasi masih jauh dari target.

Kepala UPT Uji KIR Kota Batu, Zam Zam Rahmawan Luhfani pada Senin (23/2/2026) menegaskan bahwa data PT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batu mencatat, dari total 6.990 kendaraan wajib uji, hanya 4.237 unit yang melakukan uji KIR. Realisasinya baru 61 persen. Artinya, hampir 40 persen kendaraan wajib uji belum memenuhi kewajibannya.

"Dari 4.237 kendaraan yang diuji, sebanyak 3.736 unit dinyatakan lulus, 369 kendaraan tidak lulus, dan 128 unit direkomendasikan numpang uji ke luar daerah. Kalau dilihat tren bulanan, realisasi tertinggi terjadi pada Juli dengan 509 kendaraan, disusul Desember 459 kendaraan. Yang terendah Maret, hanya 248 kendaraan," ujarnya.

Menariknya, persoalan utama bukan semata pada kondisi teknis kendaraan. Meski ditemukan sejumlah kegagalan akibat sistem pengereman tidak optimal, lampu tidak berfungsi, hingga gangguan mesin, Dishub menilai akar persoalan justru pada lemahnya kepatuhan.

Menurut Zam Zam, tidak adanya sanksi atau denda tegas bagi kendaraan yang masa uji KIR-nya habis membuat sebagian pemilik kendaraan menunda bahkan mengabaikan kewajiban tersebut. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa uji KIR bukan kebutuhan mendesak.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa insentif berupa pembebasan biaya belum cukup untuk membangun budaya tertib uji berkala. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten, kebijakan gratis berpotensi hanya menjadi fasilitas yang kurang dimanfaatkan.

"Ke depan, Dishub Kota Batu berencana memperkuat pengawasan melalui peningkatan ramp check di lapangan serta intensifikasi sosialisasi kepada pelaku angkutan barang dan penumpang," tambahnya.

Langkah itu diarahkan untuk mendorong kesadaran bahwa uji KIR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama menjaga keselamatan di jalan. Sehingga dengan kombinasi pengawasan dan edukasi yang lebih ketat, pemerintah berharap tingkat kepatuhan meningkat dan risiko kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan dapat ditekan. (*)

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow