Tulungagung Harus Kondusif, Kapolres Imbau Warga Tolak Provokasi
Kapolres : Kalau ada provokasi, ada ajakan untuk melanggar hukum, baik di dunia nyata maupun media sosial, berani untuk mengatakan tidak,
TULUNGAGUNG, SJP - Situasi keamanan di sejumlah daerah tetangga seperti Kediri dan Blitar menjadi perhatian serius jajaran Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhamad Taat Resdi, menegaskan bahwa kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah tersebut bukanlah bentuk penyampaian pendapat, melainkan murni tindakan provokatif yang mengganggu ketertiban.
“Kalau kita mencermati situasi yang berkembang, kemarin kan sudah kejadian di Kediri Kota, Kediri Kabupaten, Blitar Kota, Blitar Kabupaten. Memang berdasarkan analisis itu ada keterlibatan pihak-pihak lain yang sengaja menunggangi, sengaja memperkeruh suasana, memprovokasi warga,” ungkap Kapolres Taat, Senin (2/9/2025).
Menurutnya, aksi penyampaian pendapat di muka umum memiliki tata cara yang jelas, mulai dari penanggung jawab, koordinator lapangan, hingga batasan waktu. Karena itu, kerusuhan yang terjadi di daerah lain tidak bisa disebut sebagai unjuk rasa.
“Itu bukan aksi unjuk rasa, itu bukan aksi penyampaian pendapat. Tidak ada aksi penyampaian pendapat itu dilaksanakan malam hari,” tegasnya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi di Tulungagung, seluruh elemen masyarakat bersama TNI-Polri menyatukan tekad melalui apel kebangsaan.
Kapolres menyebut kegiatan ini sebagai simbol kebersamaan masyarakat untuk menjaga daerah tetap aman dan tenteram.
“Kami semuanya ingin Tulungagung ini tetap tertib, tetap aman, tentram, guyub rukun,” ujarnya.
Sejumlah elemen masyarakat ikut hadir dalam apel kebangsaan tersebut, mulai dari perguruan pencak silat, Banser, Kokam, kepala desa, komunitas ojek online, hingga organisasi masyarakat lainnya.
Kehadiran mereka menjadi wujud komitmen bersama agar Tulungagung tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berpotensi memecah belah.
Terkait kegiatan masyarakat yang melibatkan massa, Kapolres menegaskan hingga saat ini tidak ada permasalahan dalam perizinan. Justru, ia mendorong kegiatan positif seperti karnaval yang sesuai aturan.
Namun, ia mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap ajakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kalau ada provokasi, ada ajakan untuk melanggar hukum, baik di dunia nyata maupun media sosial, berani untuk mengatakan tidak,” pesan Kapolres.
Ia juga menyoroti adanya upaya pihak tertentu yang menyasar anak-anak di bawah umur untuk dilibatkan dalam kerusuhan. Karena itu, orang tua diminta lebih memperhatikan putra-putrinya agar tidak terjebak provokasi.
“Beberapa kajian di beberapa daerah menyebutkan justru yang diajak itu adalah anak-anak di bawah umur, anak SMP, SMA,” jelasnya.
Menjelang adanya rencana aksi pada 4 September mendatang, Polres Tulungagung menyatakan kesiapan penuh dengan mengerahkan seluruh personel, termasuk dukungan pasukan Brimob.
“Kita siapkan pengamanan secara optimal. Kalau memang ada pelanggaran hukum, tindakan perusakan atau penganiayaan, kita bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang aksi unjuk rasa, karena itu hak konstitusional setiap warga negara. Tapi yang dilarang adalah aktivitas yang melanggar hukum.
"Bukan hanya kita larang, kita juga akan melakukan tindakan tegas," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

