Pasar Dukuh Dempok Disoal Pedagang, Surat Tuntutan Tersebar di Jagat Maya

Kepala desa Dukuh Dempok Miftahul Munir saat ditemui di kantor desa pada Rabu 17 Juli 2024 menyampaikan dan membenarkan jika memang ada surat tertuju kepada desa beberapa hari lalu.

17 Jul 2024 - 15:30
Pasar Dukuh Dempok Disoal Pedagang, Surat Tuntutan Tersebar di Jagat Maya
Kondisi Pasar Dukuh Dempok yang disoal pedagang terkait keterbukaan publik dan retribusi serta pembenahan fasilitas.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP- Surat terbuka ketidakpercayaan terhadap bumdes Dikdaya Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan Jember menguap dipermukaan.

Dalam surat yang beredar luas tersebut tertuang jelas, salah satunya ketidak percayaan pedagang pasar Dukuh Dempok kepada pengelola yaitu Bumdes, dan apalagi dalam isi surat tertuang jelas isinya.

Kepala desa Dukuh Dempok Miftahul Munir saat ditemui di kantor desa pada Rabu 17 Juli 2024 menyampaikan dan membenarkan jika memang ada surat tertuju kepada desa beberapa hari lalu.

"Terkait surat memang ada mas, dan hal itu membuat kami juga kaget.Karena pasar itu memang TKD desa dan dikelola bumdes. Terkait masalah yang disoal Pedagang akan segera kami tindak lanjuti segera, agar hal ini tidak jadi polemik, dan langkah kami sudah akan ambil secepatnya," kata kepala desa.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera panggil ketua bumdes dan jajarannya untuk menjelaskan terkait keresahan ini dan pedagang meminta transparasi keuangan dan juga pembenahan infrastruktur.

" Saya akan segera evaluasi, dan masalah keuangan akan saya tindak tegas, karena ini menyangkut pedagang dan kemajuan Desa.Jika ada yang bermain nanti bisa kami laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Sementara itu, beberapa pedagang yang berada di lokasi, salah satunya bernama Udin menyampaikan dengan tegas, terkait retribusi dan juga fasilitas umum yang tidak layak dan pasar terkesan kumuh.

"Retribusi setiap hari, untuk angka bervariasi, kalau saya sendiri setiap bulan bayar Rp 56 ribu  satu lapak," jelasnya.

Disinggung masalah fasilitas umum, Udin menyampaikan dengan jelas.

"Dilihat sendiri mas, ini kalau hujan banjir dan paving juga tidak dibenahi, dan beberapa lapak terbengkalai dan terkesan kumuh, saya berharap desa tegas dan kami sudah memenuhi kewajiban dengan bayar retribusi," keluhnya.

Perlu diketahui, Pasar Dukuh Dempok sendiri dikelola oleh bumdes pada tahun 2019, dan luasan lahan sekitar 9000 meter persegi, dan dihuni oleh kurang lebih 200 pedagang.

Dari pantauan media di lokasi pasar, ternyata tidak hanya retribusi saja yang bayar, motor dan mobil parkir juga di tarik antara 2000-3000 rupiah sekali parkir

Selain itu, juga sering terjadi pencurian karena pedagang menilai karena pasar sudah tidak layak dan banyak kerusakan hingga ada dinding lubang.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow