Pendaftaran KPPS Kabupaten Malang Sepi Peminat

Kekurangan yang masih tergolong tinggi, namun untuk penyebabnya pihaknya belum mengetahui secara pasti apa penyebab minimnya peminat KPPS di Kabupaten Malang itu sendiri.

19 Dec 2023 - 15:45
Pendaftaran KPPS Kabupaten Malang Sepi Peminat
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika

Kabupaten Malang, SJP - Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, akan tetapi sepi peminat.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, hingga saat ini atau sejak dibuka pendaftaran pada sejak 11 Desember 2023, pendaftar KPPS masih kurang.

"Hingga h-1 penutupan, kita (KPU Kabupaten Malang) mencatat ada sebanyak 30.905 orang. Padahal, kebutuhan KPPS sendiri sebanyak 54.327, dan batas waktu pendaftarannya sampai besok (Rabu 20/12/2023), kita masih kekurangan sekitar 20 ribu pendaftar," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/12/2023).

Pria yang akrab disapa Dika ini menjelaskan, kekurangan yang masih tergolong tinggi, namun untuk penyebabnya pihaknya belum mengetahui secara pasti apa penyebab minimnya peminat KPPS di Kabupaten Malang itu sendiri.  

"Kalau penyebab persis saya tidak tahu. Dari teman-teman PPS yang disampaikan ke kami ada yang proses ngurus persyaratan, ada yang bilang proses menyiapkan kelengkapan pendaftaran, dan ada juga yang dulu terlibat sekarang tidak bisa terlibat lagi karena usianya maksimal 55 tahun," jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Dika, jika masih belum dapat memenuhi kebutuhan hingga hari terakhir besok, maka akan dilakukan penunjukkan oleh PPS. Sistemnya masih sama, baik dari persyaratan maupun gaji. 

"Pada 20 Desember penutupan pendaftaran, PPS melakukan pleno yang dituangkan dalam berita acara tentang berapa jumlah kekurangan itu, setelah itu disampaikan pada Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan kemudian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di sekitar TPS untuk melakukan penunjukan kepada masyarakat yang ada di sekitar TPS," terangnya.

Meski masih kurang peminat, tambah Dika, pihaknya masih optimistis dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab, KPU Kabupaten Malang akan melakukan sejumlah mekanisme. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

"Masih ada cara, yakni penunjukan. Kalau penunjukkan tidak selesai atau tidak dapat memenuhi juga, setelah itu baru KPU kab/kota akan kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi, komunitas peduli pemilu dan demokrasi, lembaga sumberdaya masyarakat dan juga tenaga pendidik," tukasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow