Tinggal di Pesisir Malang, Pengedar Sabu Disergap Polisi

RW, pria 26 tahun asal pesisir Sumbermanjing Wetan, tak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya dan menemukan sabu nyaris 14 gram siap edar.

04 Aug 2025 - 19:17
Tinggal di Pesisir Malang, Pengedar Sabu Disergap Polisi
Barang bukti yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Malang dari tersangka berinisial RW (doc.ist)

MALANG, SJP – Malam itu, RW (26) tak menyangka gerak-geriknya telah lama dipantau. Saat petugas mengetuk pintu rumahnya di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pekan lalu, semuanya berubah.

Dalam hitungan menit, pemuda pesisir itu harus berhadapan dengan aparat bersenjata lengkap dan barang bukti sabu seberat 13,8 gram.

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah ada laporan warga soal dugaan aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi Senin (4/8/2025).

Dari lokasi, petugas Satresnarkoba menemukan empat poket sabu dalam plastik klip bening. RW juga menyimpan satu timbangan digital, sekop dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta ponsel Oppo A9 yang diduga dipakai untuk transaksi.

“RW bukan pengguna, tapi pengedar aktif. Barang bukti yang kami amankan menunjukkan aktivitas jual beli sudah berlangsung cukup lama,” terang Bambang.

RW langsung digelandang ke Mapolres Malang untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

“Kami akan kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, dan kami berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, RW terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari catatan penindakan narkoba oleh Polres Malang sepanjang 2025. Polisi menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam memerangi narkotika yang merusak generasi muda.

“Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan ini mungkin tak terjadi. Kami apresiasi langkah warga yang peduli lingkungan,” tegas Bambang. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow