Pemkab Tulungagung Siapkan Lahan Baru untuk Relokasi Dua Polsek, Ditargetkan Mulai Dibangun Tahun 2026
Adapun estimasi awal pembangunan dua kantor polsek ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp5 miliar, dengan rincian Rp2,5 miliar untuk masing-masing polsek. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan dikaji lebih lanjut dalam rapat finalisasi bersama para pihak terkait.
TULUNGAGUNG, SJP - Pemerintah Kabupaten Tulungagung tengah menyiapkan rencana pemindahan dua kantor kepolisian sektor (Polsek) yang selama ini masih menempati lahan milik warga. Relokasi tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengungkapkan, lokasi baru untuk Polsek Ngantru dan Sumbergempol sudah mulai dipetakan. Khusus untuk Polsek Ngantru, rencananya akan dipindahkan ke lahan milik Dinas Pertanian yang berada di sebelah selatan SMP Negeri 1 Ngantru.
“Kalau Polsek Ngantru itu di samping SMPN 1 Ngantru itu. Itu tinggal kita detailkan saja karena itu masuk tanahnya di Dinas Pertanian,” jelas Dwi Hari, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, untuk relokasi Polsek Sumbergempol, masih terdapat beberapa alternatif lokasi yang sedang dikaji. Salah satu opsi yang cukup menonjol adalah bekas SD Sumberdadi yang merupakan tanah kas desa, serta lahan di belakang pasar. Namun Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyarankan agar mapolsek dibangun di depan.
“Kalau yang Polsek Sumbergempol itu di Desa Sumberdadi juga ada beberapa titik yang jadi alternatif. Mungkin ada tiga atau berapa, semua ada plus minusnya,” ujarnya.
Dwi menambahkan, Pemkab Tulungagung telah menyusun nota pertimbangan yang segera diajukan kepada Bupati. Anggaran untuk proyek ini juga telah mulai disiapkan dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun ini, guna mendukung realisasi pembangunan pada 2026.
“Dan insyaallah itu kita laksanakan di tahun 2026, karena anggaran sudah kita siapkan mulai tahun ini untuk PPAS-nya,” terangnya.
Pembangunan kedua kantor polsek tersebut akan dilakukan oleh Pemkab Tulungagung dan nantinya akan dihibahkan kepada Polres Tulungagung. Proses hibah dapat dilakukan secara bertahap, baik dimulai dari bangunan terlebih dahulu ataupun dari lahan.
“Itu nanti dihibahkan ke Polres. Hibahkan mungkin bangunannya dulu, mungkin yang bisa sekaligus nanti secara bertahap tanahnya,” kata Dwi.
Khusus untuk lahan Polsek Ngantru, disebutkan memiliki luas sekitar 1.900 meter persegi dan sudah mendapat dukungan dari masyarakat dan kepala desa setempat.
Namun, untuk lokasi Polsek Sumbergempol, pihaknya masih memerlukan kajian lebih mendalam dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk terkait status lahan dan rencana tukar guling dengan Gubernur Jawa Timur.
“Alternatif ketiga depannya workshop Dinas PU itu tanah kas desa juga tapi dalam bentuk sawah. Itu ada sawah, pengurukannya juga tinggi dan itu masih perlu koordinasi dengan beberapa instansi terkait,” tambahnya.
Adapun estimasi awal pembangunan dua kantor polsek ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp5 miliar, dengan rincian Rp2,5 miliar untuk masing-masing polsek. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan dikaji lebih lanjut dalam rapat finalisasi bersama dinas terkait.
“Ini sekitar Rp2,5 miliar per satu polsek. Jadi ya Rp5 miliar untuk dua. Itu gambaran ini masih kami hitung kembali,” pungkas Dwi Hari. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

