Tiga Pencuri Telur Bebek di Mojokerto Digulung Polisi, Satu Lainnya Buron
Tiga dari empat pelaku berhasil diamankan setelah aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas milik warga.
MOJOKERTO, SJP — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil membongkar kasus pencurian ribuan telur bebek yang sempat meresahkan warga Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari.
Tiga dari empat pelaku berhasil diamankan setelah aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas milik warga.
Aksi pencurian ini terjadi pada dini hari, Jumat (28/11/2025), sekira pukul 03.20 WIB. Komplotan pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya, datang dengan sebuah mobil untuk mengangkut telur-telur milik peternak setempat.
Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, membenarkan penangkapan tersebut.
Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan keterangan saksi serta penelusuran intensif terhadap rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Benar, kami telah mengamankan sejumlah pelaku dalam kasus pencurian telur bebek. Perkara ini masih kami kembangkan untuk menuntaskan jaringan mereka," kata Sukron Rabu (10/12/2025).
Operasi penangkapan berhasil dilakukan pada Sabtu, (6/12/2025). Tiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SP, DZ, dan NG. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial FAP, saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini sempat menghebohkan warga setempat karena para pelaku diketahui melancarkan aksinya dalam dua kali percobaan yang terekam jelas.
Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur total 2.400 butir telur bebek. Pada percobaan pertama, para pelaku sempat mundur setelah mendengar suara dari dalam rumah korban.
Namun, tak lama kemudian, mereka kembali dan sukses menggasak delapan tumpukan telur bebek.
Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

