Tiga Ketua Partai Mengadukan Kades Jeruk Purut Memihak Salah Satu Partai

Pengaduan terhadap ketiga pentolan partai akibat viralnya video yang diduga berkampanye memihak salah satu partai yang ada di parlemen.

15 Jan 2024 - 09:30
Tiga Ketua Partai Mengadukan Kades Jeruk Purut Memihak Salah Satu Partai
Tiga Ketua Partai Politik mendatangi Bawaslu (foto isbi/SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Tiga Ketua DPC partai yang ada di Kabupaten Pasuruan mendatangi Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol pada Senin (15/1/2024) pagi.

Pengaduan ketiga ketua DPC partai diterima langsung oleh Zahid Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Pengaduan ketiga pentolan partai tersebut, buntut dari aksi Kades Jeruk Purut dalam sebuah video viral yang diduga berkampanye dan memihak salah satu partai yang ada di parlemen.

Ketua DPC Partai Garuda, Dawaki saat ditemui mengatakan, pengaduan tersebut dilakukan pasca penemuan video salah seorang kepala desa yang memberikan statment untuk salah satu partai.

"Kami mendapatkan kiriman video yang dilakukan oleh Kepala Desa Jeruk Purut yang memberikan statement memihak salah satu partai. Alhamdulillah laporan saya diterima langsung oleh divisi pelanggaran kampanye, dan juga akan ditindaklanjuti," katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto menegaskan netralitas kepala desa dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” ungkapnya.

Arie juga mengingatkan kepala desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye.

“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” lanjutnya.

Masih kata Arie dalam akhir komentarnya, dia mengajak seluruh kepala desa untuk membantu pengawas pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye ke Masyarakat.

“Kepala desa dan pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye," jelasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow