Tiga Kepala Daerah di Jatim Ditangkap KPK dalam Enam Bulan Terakhir, Pemprov Janjikan Evaluasi
Bupati Ponorogo ditangkap pada November 2025, Wali Kota Madiun ditangkap KPK pada Januari 2026, dan Bupati Tulungagung ditangkap KPK pada April 2026.
SURABAYA, SJP – Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di Jawa Timur memicu langkah reaktif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi total dan pembenahan sistem guna memitigasi praktik rasuah di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini diambil menyusul penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang menambah panjang daftar kepala daerah di wilayah tersebut yang terjerat kasus korupsi dalam setahun terakhir.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memiliki kepekaan tinggi terhadap perkembangan pola tindak pidana korupsi. Menurutnya, pembenahan sistem monitoring menjadi harga mati untuk menutup celah penyimpangan, terutama pada sektor-sektor rawan.
"Pemerintah daerah harus sigap merespons setiap temuan modus baru dalam praktik korupsi. Begitu ditemukan pola baru, kami harus segera menyikapi dan berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, untuk membenahi sistem pencegahan," ujar Emil saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Surabaya, Selasa (14/4/2026).
Emil menyebut dua sektor yang kerap menjadi titik lemah integritas kepala daerah, yakni pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan. Meskipun Pemprov Jatim mengeklaim telah mengedepankan transparansi, rangkaian OTT belakangan ini menunjukkan perlunya penguatan integritas secara lebih masif.
Jawa Timur menjadi sorotan publik setelah tiga kepala daerah terjaring operasi senyap KPK dalam kurun waktu enam bulan belakangan:
Bupati Tulungagung ditangkap KPK pada April 2026, Gatut Sunu Wibowo ditahan terkait dugaan pemerasan terhadap staf dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Madiun ditangkap KPK pada Januari 2026, Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Bupati Ponorogo ditangkap pada November 2025, Sugiri Sancoko terjaring OTT terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek strategis daerah.
Pasca-penahanan Gatut Sunu Wibowo, Pemprov Jatim bergerak cepat untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung tidak lumpuh. Sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi segera memproses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
"Kami memastikan roda pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan. Penunjukan Plt Bupati dilakukan sesuai ketentuan agar koordinasi wilayah dan pelayanan masyarakat tidak terhambat," tambah Emil.
Sebagai langkah preventif ke depan, Pemprov Jatim berencana meningkatkan intensitas koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK untuk melakukan supervisi berkala terhadap kebijakan daerah yang memiliki risiko korupsi tinggi. Pembenahan sistem ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Jawa Timur. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

