Wali Kota Batu Tekankan Tindak Lanjut Opini Ombudsman sebagai Agenda Pembenahan Layanan Publik
Opini Ombudsman RI Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Batu untuk mengakselerasi pembenahan pelayanan publik secara nyata dan terukur, dengan menjadikan rekomendasi Ombudsman sebagai pijakan perbaikan di sektor layanan dasar, memperkuat pengelolaan pengaduan, serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak selaras dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat
KOTA BATU, SJP – Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bahan kerja nyata untuk membenahi kualitas pelayanan publik di Kota Batu.
Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut memperoleh opini Kualitas Sedang dalam penilaian Pemerintah Kota dan hasil tersebut harus dibaca secara objektif sebagai cermin kinerja pelayanan yang masih perlu diperkuat, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Opini ini menjadi alarm sekaligus panduan. Kita tahu di mana titik lemah pelayanan dan di situlah pembenahan harus dimulai. Terlebih fokus penilaian Ombudsman pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial selaras dengan prioritas pelayanan dasar Pemkot Batu. Karena itu, perbaikan akan diarahkan pada aspek hulu hingga hilir, mulai dari tata kelola internal, proses layanan, kualitas output, hingga mekanisme pengaduan masyarakat," urainya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi Ombudsman secara terukur. Setiap perangkat daerah diminta menyusun langkah perbaikan yang konkret, bukan sekadar normatif.
Terlebih dengan keterlibatan langsung kepala daerah dalam proses evaluasi ini, Pemkot Batu menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih konsisten dan berkelanjutan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.
“Target kami jelas, pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan berpihak pada warga. Rekomendasi Ombudsman akan kami jadikan standar perbaikan,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

